Analisis Hukum Islam tentang Pelaksanaan Selamatan Kehamilan (Pitonan) dalam Ritual Adat Jawa

Jurnal Ilmu Sosial Humaniora, Feb 2019

Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui, pertama, apa alasan masyarakat di dukuh Pacingkerep Ngandul Sumberlawang Sragen menggunakan ritual selamatan kehamilan (pitonan); kedua, bagaimana prosesi selamatan kehamilan (pitonan) dalam adat jawa di dukuh Pacingkerep Ngandul Sumberlawang Sragen; dan ketiga, bagaimana menurut hukum Islam pelaksanaan selamatan kehamilan (pitonan) dalam adat jawa masyarakat di dukuh Pacingkerep Ngandul Sumberlawang Sragen. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan alasan masyarakat di dukuh Pacingkerep Ngandul Sumberlawang Sragen menggunakan ritual selamatan kehamilan (pitonan) yaitu sebagai sarana untuk bersedekah, tasyakuran, dan selametan. Prosesi selamatan kehamilan (pitonan) dalam adat jawa di dukuh Pacingkerep Ngandul Sumberlawang Sragen ada beberapa tahapan. Hukum Islam pelaksanaan selamatan kehamilan (pitonan) dalam adat jawa masyarakat di dukuh Pacingkerep Ngandul Sumber lawang Sragen. Bahwa dalam tradisi selamatan kehamilan dapat saja dilakukan yang penting masyarakat tidak mengimani simbol-simbol yang terkait di dalam upacara selamatan kehamilan tersebut. Selamatan kehamilan juga merupakan perwujudan rasa syukur kepada Allah SWT sehingga dengan adanya tingkeban ini masyarakat melakukan salah satu perwujudan rasa syukurnya serta bersedekah kepada orang-orang.

Article PDF cannot be displayed. You can download it here:

https://ejournal.unu.ac.id/index.php/academia/article/download/25/26

Analisis Hukum Islam tentang Pelaksanaan Selamatan Kehamilan (Pitonan) dalam Ritual Adat Jawa

ACADEMIA: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora E-ISSN: 2622-8726 Vol. 1 No. 2 Februari 2019 ejournal.unu.ac.id/index.php/academia ANALISIS HUKUM ISLAM TENTANG PELAKSANAAN SELAMATAN KEHAMILAN (PITONAN) DALAM RITUAL ADAT JAWA Mujiyati Universitas Nahdlatul Ulama Surakarta Abstrak Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui, pertama, apa alasan masyarakat di dukuh Pacingkerep Ngandul Sumberlawang Sragen menggunakan ritual selamatan kehamilan (pitonan); kedua, bagaimana prosesi selamatan kehamilan (pitonan) dalam adat jawa di dukuh Pacingkerep Ngandul Sumberlawang Sragen; dan ketiga, bagaimana menurut hukum Islam pelaksanaan selamatan kehamilan (pitonan) dalam adat jawa masyarakat di dukuh Pacingkerep Ngandul Sumberlawang Sragen. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan alasan masyarakat di dukuh Pacingkerep Ngandul Sumberlawang Sragen menggunakan ritual selamatan kehamilan (pitonan) yaitu sebagai sarana untuk bersedekah, tasyakuran, dan selametan. Prosesi selamatan kehamilan (pitonan) dalam adat jawa di dukuh Pacingkerep Ngandul Sumberlawang Sragen ada beberapa tahapan. Hukum Islam pelaksanaan selamatan kehamilan (pitonan) dalam adat jawa masyarakat di dukuh Pacingkerep Ngandul Sumber lawang Sragen. Bahwa dalam tradisi selamatan kehamilan dapat saja dilakukan yang penting masyarakat tidak mengimani simbolsimbol yang terkait di dalam upacara selamatan kehamilan tersebut. Selamatan kehamilan juga merupakan perwujudan rasa syukur kepada Allah SWT sehingga dengan adanya tingkeban ini masyarakat melakukan salah satu perwujudan rasa syukurnya serta bersedekah kepada orang-orang. Kata kunci: Selametan, Kehamilan, Hukum Islam Published by Universitas Nahdlatul Ulama Surakarta. This is an open-access article under the CC-BY-SA license. © 2019 author(s) ACADEMIA: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, Vol. 1 No 2 Februari 2019 Abstract This paper aims to find out, first, what is the reason for the community in Pacingkerep Ngandul Sumberlawang Sragen using pregnancy survivor rituals (pitonan); second, how the procession of pregnancy survivors (pitonan) in Javanese customs in dukuh Pacingkerep Ngandul Sumberlawang Sragen; and third, how according to Islamic law the implementation of pregnancy survivors (pitonan) in Javanese customs in dukuh Pacingkerep Ngandul Sumberlawang Sragen. This research uses a sociological approach. The results showed the reason for the community in dukuh Pacingkerep Ngandul Sumberlawang Sragen using the ritual of pregnancy congratulations (python) to give alms, tasyakuran, and diving. There are several stages of the procession of pregnancy survivors (pitonan) in Javanese custom in dukuh Pacingkerep Ngandul Sumberlawang Sragen. Islamic law implements pregnancy survivors (pitonan) in Javanese customs communities in dukuh Pacingkerep Ngandul Sumber Lawang Sragen. The tradition of pregnancy survivors can be done, which is essential the community does not believe in the symbols associated with the ceremony of pregnancy congratulations. Pregnancy congratulations are also an embodiment of gratitude to Allah SWT so that with this tingkeban the community does one of the manifestations of gratitude and almsgiving to the people. Keywords: Selametan, Pregnancy, Islamic Law A. PENDAHULUAN Kehamilan adalah sebuah anugerah terbesar dari Allah SWT bagi pasangan baru suami istri dalam perjalanan rumah tangga. Kehamilan seorang istri adalah pertanda akan lahirnya anak keturunan yang menjadi buah kasih sayang. Kehadiran anak membangkitkan semangat orang tua untuk membangun rumah tangga bahagia, penuh cinta kasih dan sayang, menjadi tumpuhan harapan hidup di masa depan, dan kepadanya segala cita-cita digantungkan. Sebagai ungkapan rasa syukur dalam menyambut berita gembira kehamilan dari pasangan suami istri, dalam masyarakat Jawa terdapat suatu tradisi berupa ritual yang khusus diperuntukkan bagi 118 ACADEMIA: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, Vol. 1 No 2 Februari 2019 seorang wanita yang sedang mengandung, yaitu “Selamatan ngapati (saat kandungan berusia empat bulan), dan slametan mitoni (pada saat usia kandungan genap enam atau tujuh bulan). Selamatan ini disebut dengan Tingkepan. Ada juga yang menyebut dengan “mrocoti”, yang merupakan bentuk tafa’ul, seraya mengharapkan agar janin dalam kandungan dan ibunya sehat, pada saat kelahiranya lancar, langsung keluar (procot, Jawa) tanpa ada kesulitan dan halangan apapun”. 1 Senada dengan hal tersebut, menurut Aswab Mahasin sebagaimana dikutip oleh Clifford Geertz mengatakan upacara tingkeban atau mitoni adalah “upacara selametan yang diselenggarakan pada bulan ketujuh masa kehamilan dan hanya dilakukan apabila anak yang dikandung adalah anak pertama bagi si ibu, si ayah atau keduanya”. Upacara ini dimaksudkan untuk memohon keselamatan, baik bagi ibu yang mengandung maupun calon bayi yang akan dilahirkan. Pada umumnya masyarakat Jawa dalam menyelenggarakan tingkeban dilakukan serangkaian upacara di antaranya “Siraman, ganti pakaian, brojolan, dan Slametan”. 2 3 Pelaksanaan mitoni selain terbentuk dari pola lama yaitu sebelum ajaran agama Islam masuk ke dalam Indonesia yang masih erat dengan kebudayaan Hindu yang berasal dari kerajan Kediri namun dilihat dari proses perkembangannya pelaksanaan tradisi ini semakin menunjukan nilai-nilai keIslamannya. Ajaran Islam yang terkandung di dalam tingkeban/ mitoni ini pada dasarnya yaitu selametan ataupun pengungkapan rasa syukur kepada Allah SWT sebagai pencipta dan pemberi rezeki dan karunia kepada manusia. Anak merupakan salah satu karunia yang diberikan oleh Allah sebagi penerus rezeki dan karunia kepada manusia. Anak merupakan salah satu karunia yang diberikan oleh Allah sebagai penerus keluarga ataupun keturunan, dengan demikian wanita yang sedang mengandung seorang anak, pada umur kandungannnya tujuh bulan mengadakan selametan atau syukuran. Apabila kandungan sudah mulai berbobot ataupun sudah mempunyai beban yang dalam keadaan ini kemudian dikatakan tujuh bulan kehamilan 1 Maia, Pengertian Mitoni, http://www.lacasacomics.com/2014/12/doa-walimatul-haml-ngapati4-bulan-dan.html, hal. 1. (Diakses pada tanggal 20 Desember 2015) 2 Clifford Geertz, Abangan, Santri, Priyayi dalam Masyarakat Jawa, (Jakarta: Pustaka Jaya, 1983), hal. 48. 3 Ibid., hal. 50 119 ACADEMIA: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, Vol. 1 No 2 Februari 2019 seorang wanita. Waktu tersebut dipilih karena pada waktu tersebut janin yang ada di dalam perut ibu yang hamil sudah mempunyai bentuk yang sempurna dan hanya menunggu kelahirannya, sehingga pada umur tersebut pasangan suami istri diperintahkan untuk senantiasa bersyukur dan memohon agar diberikan anak yang sehat, normal dan utuh. Sebagaimana yang telah dilakukan oleh masyarakat di Dukuh Pacingkerep Ngandul Sumberlawang Sragen, masih menggunakan upacara mitoni ketika penduduk yang usia kehamilannya mencapai tujuh bulan. Banyak serangkaian acara yang dilaksanakan ketika upacara tersebut. Rutinitas tersebut masih dilaksanakan masyar (...truncated)


This is a preview of a remote PDF: https://ejournal.unu.ac.id/index.php/academia/article/download/25/26
Article home page: https://ejournal.unu.ac.id/index.php/academia/article/view/25/26

Mujiyati. Analisis Hukum Islam tentang Pelaksanaan Selamatan Kehamilan (Pitonan) dalam Ritual Adat Jawa, Jurnal Ilmu Sosial Humaniora, 2019, pp. 117-133,