PENERAPAN KEBIJAKAN EKONOMI MONETER ISLAM PADA SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
JURNAL MEDIA AKADEMIK (JMA)
Vol.2, No.6 Juni 2024
e-ISSN: 3031-5220; DOI: 10.62281, Hal XX-XX
PT. Media Akademik Publisher
AHU-084213.AH.01.30.Tahun 2023
PENERAPAN KEBIJAKAN EKONOMI MONETER ISLAM PADA
SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
Oleh:
Devi Triana1
Andini Maulidya2
Refani Nafi Sara3
Musleh4
Universitas Trunojoyo Madura
Alamat: JL. Raya Telang, Kec. Kamal, Kab. Bangkalan, Jawa Timur (69162)
Korespondensi Penulis:
Abstract. Economic growth reflects the positive effects of government policies especially
in the economic aspect. The Islamic finance industry is faced with several challenges,
such as overcoming the difference between form and substance, dealing with social
finance and value-based ethics, and strengthening public trust. These challenges can be
overcome by basing Islamic finance on the perspective of Islamic monetary economics.
This research uses descriptive quantitative methods and relies on secondary data derived
from journals, articles, and various books that discuss Islamic monetary policy in the
Indonesian economic system. Monetary policy aims to achieve and maintain currency
stability. This research focuses on analyzing the literature on conventional monetary
policy and Islamic monetary policy. Nonetheless, monetary policy based on an Islamic
perspective has not been fully implemented in the Indonesian economic system, as
stipulated in Law No. 6/2009 Article 7. The purpose of this journal is to explore monetary
policy in an Islamic perspective, as there are fundamental differences between
conventional monetary policy and monetary policy in an Islamic economic perspective.
Keywords: Islamic Monetary Economics, Economic Policy, Indonesian Economy.
Received May 22, 2024; Revised May 27, 2024; June 07, 2024
*Corresponding author:
PENERAPAN KEBIJAKAN EKONOMI MONETER ISLAM PADA
SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
Abstrak. Pertumbuhan ekonomi mencerminkan efek positif dari kebijakan pemerintah
terutama dalam aspek ekonomi. Industri keuangan syariah dihadapkan pada beberapa
tantangan, seperti mengatasi perbedaan antara bentuk dan substansi, menghadapi
keuangan sosial dan etika berbasis nilai, serta memperkuat kepercayaan publik.
Tantangan-tantangan ini dapat diatasi dengan mendasarkan keuangan Islam pada
perspektif ekonomi moneter Islam. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif
deskriptif dan mengandalkan data sekunder yang berasal dari jurnal, artikel, serta
berbagai buku yang membahas tentang kebijakan moneter islam pada sistem ekonomi
Indonesia. Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai dan menjaga stabilitas nilai mata
uang. Penelitian ini berfokus pada analisis literatur tentang kebijakan moneter
konvensional dan kebijakan moneter Islam. Meskipun demikian, kebijakan moneter
berdasarkan perspektif Islam belum sepenuhnya diterapkan dalam sistem ekonomi
Indonesia, sebagaimana diatur dalam UU No. 6 Tahun 2009 Pasal 7. Tujuan jurnal ini
adalah untuk mengeksplorasi kebijakan moneter dalam perspektif Islam, karena terdapat
perbedaan mendasar antara kebijakan moneter konvensional dan kebijakan moneter
dalam perspektif ekonomi Islam.
Kata Kunci: Ekonomi Moneter Islam, Kebijakan Ekonomi, Perekonomian Indonesia.
LATAR BELAKANG
Kebijakan moneter merupakan alat yang digunakan oleh Bank Indonesia untuk
mengontrol variabel-variabel keuangan seperti suku bunga dan jumlah uang yang
beredar, dengan tujuan mempertahankan stabilitas nilai uang terhadap faktor-faktor
internal dan eksternal. Stabilitas nilai uang ini penting karena berdampak pada stabilitas
harga yang pada akhirnya mempengaruhi pencapaian tujuan pembangunan ekonomi
suatu negara, seperti pemenuhan kebutuhan dasar, distribusi yang merata, peningkatan
kesempatan kerja, pertumbuhan ekonomi yang optimal, dan stabilitas ekonomi.
Kebijakan moneter menjadi kunci dalam mengendalikan perekonomian nasional, namun
pandangan terhadap kebijakan moneter dapat berbeda-beda tergantung pada sistem
ekonomi yang dianut. Sistem ekonomi konvensional dan Islam memiliki pandangan yang
berbeda terkait kebijakan moneter. Sistem ekonomi moneter Islam, yang memiliki tujuan
utama mewujudkan keadilan dan kemaslahatan, mengarah pada harmonisasi sektor
moneter dengan sektor perekonomian secara keseluruhan. Peningkatan aktivitas
2
JMA - VOLUME 2, NO. 6, JUNI 2024
pembiayaan oleh bank syariah akan berdampak pada keseimbangan perekonomian yang
pada gilirannya memengaruhi pertumbuhan ekonomi.
Di Indonesia, perkembangan sistem keuangan syariah terus berkembang pesat.
Hal ini tercermin dari pertumbuhan instrumen moneter syariah, peningkatan kinerja, dan
tingkat kepercayaan masyarakat terhadap perbankan syariah. Pada Juli 2021, jumlah
Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berhasil dikumpulkan oleh perbankan syariah mencapai
Rp 504 triliun, dengan pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp 405 triliun. Meskipun
di tengah pandemi, aset keuangan syariah di Indonesia pada Desember 2020 mencapai
Rp 1.802,86 triliun atau USD 127,82 miliar, dengan 65,73% diantaranya dikuasai oleh 12
bank umum syariah. Jumlah rekening bank syariah dan rekening pembiayaan juga
mengalami peningkatan yang signifikan1.
Mekanisme transmisi kebijakan moneter di Indonesia melibatkan beberapa jalur,
termasuk suku bunga, kredit, harga aset, dan nilai tukar. Indonesia menjalankan
mekanisme ini dengan menerapkan sistem keuangan ganda, yaitu sistem konvensional
dan Islam, seiring dengan prinsip Islam sebagai panduan bagi umat Muslim dalam
beraktivitas ekonomi. Kebijakan moneter merupakan instrumen bank sentral yang
dirancang untuk memengaruhi variabel finansial seperti suku bunga dan penawaran uang,
dengan tujuan utama mempertahankan stabilitas nilai uang baik dari faktor internal
maupun eksternal. Stabilitas nilai uang ini mencerminkan stabilitas harga yang pada
akhirnya akan mempengaruhi pencapaian tujuan pembangunan negara, seperti
pemenuhan kebutuhan dasar, distribusi yang merata, peningkatan kesempatan kerja,
pertumbuhan ekonomi yang optimal, dan stabilitas perekonomian. Kebijakan moneter
Islam lebih fokus pada pemeliharaan sumber daya ekonomi, yang menjadi inti dari
ekonomi Islam dalam semua bentuk kebijakan dan aturan yang sesuai dengan syariah.
Dalam konteks ini, kegiatan ekonomi harus berlandaskan pada prinsip Alquran dan
Hadis, yang menjadikan syariah Islam sebagai pedoman dalam menjalankan aktivitas
ekonomi.
Instrumen moneter seperti Pasar Uang Antar-Bank Syariah (PUAS) dan Sertifikat
Bank Indonesia Syariah (SBIS) juga membantu dalam menjaga likuiditas perbankan
syariah. Dengan semakin kuatnya sistem keuangan syariah, akan meningkatkan porsi
1
Al-Arif, N. R. (2010). Teori Makro Ekonomi Islam: Konsep, Teori, dan Analisis. Bandung: Alfabeta.
PENERAPAN KEBIJAKAN EKONOMI MONETER ISLAM PADA
SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
pembiayaan yang disalurkan oleh perbankan syariah, yang pada gilirannya akan
berdampak pada produksi barang dan jasa dalam masyarakat. Peningkatan produktivitas
masyarakat juga akan berdampak pada pemenuhan kebutuhan domestik dan
meningkatkan kemungkinan untuk (...truncated)