TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN PEMEGANG SAHAM PADA PT DAYAINDO RESOURCES INTERNATIONAL TBK YANG MENGALAMI DELISTING
DIPONEGORO LAW JOURNAL
Volume 6, Nomor 2, Tahun 2017
Website : http://www.ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/dlr/
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN PEMEGANG
SAHAM PADA PT DAYAINDO RESOURCES INTERNATIONAL TBK
YANG MENGALAMI DELISTING
Firas Rukmana.K *, Hendro Saptopno , Sartika Nanda
Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
E-mail :
Abstrak
Dalam kegiatan pasar modal dikenal istilah delisting, yaitu tindakan yang dilakukan
oleh otoritas bursa sehingga efek emiten yang bersangkutan tidak lagi diperdagangkan di
lantai bursa sehingga mengakibatkan kerugian bagi pemegang sahamnya. Delisting
sendiri diatur dalam Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta 308/BEJ/07-2004
Peraturan Nomor 1-1 tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan
Kembali (Relisting).
Penelitian tentang penerapan prinsip keterbukaan bagi emiten yang akan melakukan
delisting dan perlindungan hukum terhadap pemegang saham dari PT Dayaindo
Resources International Tbk yang mengalami forced delisting terhadap sahamnya.
Metode penelitian dalam penulisan ini adalah yuridis normatif yatu penelitian hukum
yang dilakukan dengan menggunakan data primer dan data sekunder dan dianalisis
menggunakan metode analisis kualitatif untuk mendapatkan suatu kesimpulan dalam
penelitian ini.
Hasil penelitian ini dapat di dapatkan suatu hasil bahwa penerapan prinsip
keterbukaan merupakan langkah awal dalam melindungi setiap pemegang sahamnya,
serta dalam proses delisting Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas telah memberikan hak-hak kepada setiap pemegang sahamnya dalam melindungi
saham yang dimilikinya dan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta 308/BEJ/07-2004
yang mengharuskan kepada setiap emiten untuk membeli kembali (buyback) saham yang
dimiliki pemegang saham.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat diperoleh suatu kesimpulan,
bahwa penerapan keterbukaan informasi merupakan semacam garansi yang memberikan
rasa aman dan percaya terhadap sejumlah dana yang telah diinvestasikan oleh pemegang
saham serta perlindungan bagi pemegang saham atas diberlakukannya forced delisting
dirasa masih kurang adanya kejelasan mengenai status saham yang dimiliki pemegang
saham sehingga pihak otoritas dan bursa didesak perlu adanya regulasi mengenai
perlindungan pemegang saham terhadap sahamnya untuk menghindari kerugian pada saat
forced delisting.
Kata Kunci: Pasar Modal, Delisting, Perlindungan Pemegang Saham.
1
DIPONEGORO LAW JOURNAL
Volume 6, Nomor 2, Tahun 2017
Website : http://www.ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/dlr/
Abstract
In the capital market activities known term delisting, that the action taken by the
stock exchange authorities so that the issuer securities are no longer traded on the stock
exchange, resulting in losses for shareholders. Delisting itself governed by Decree of the
Board of Directors of Jakarta Stock Exchange 308 / BEJ / 07-2004 Rule No. 1-1 on the
Elimination of Registration (Delisting) and Recording Return (relisting).
Research on the application of the principle of transparency for issuers will be
delisted and legal protection of the shareholders of PT Dayaindo Resources International
Tbk who experienced forced delisting of the shares.
The research method in this paper is a normative juridical yatu legal research
conducted using primary data and secondary data and analyzed using qualitative analysis
methods to obtain a conclusion in this study.
The results of this study can get a result that the application of the principle of
transparency is the first step in protecting any of its shareholders, as well as in the process
of delisting Law Number 40 Year 2007 regarding Limited Liability Company has the
rights to all shareholders in the protection of their shares and decision of the Board of
Directors of Jakarta stock Exchange 308 / BEJ / 07-2004 which requires for each issuer to
repurchase (buyback) of shares owned by shareholders.
Based on the results of research and discussion can be obtained a conclusion, that
the application of the disclosure is a sort of guarantee that gives a sense of security and
confidence in the number of funds that have been invested by the shareholders and the
protection of shareholders for the enactment of the forced delisting it is still a lack of
clarity on the status of stocks owned shareholders so that the authorities and exchanges
urged the need for regulations on the protection of shareholders against their stock to
avoid losses when forced delisting.
Key Words: Capital Markets, Delisting, Protection of Shareholders
2
DIPONEGORO LAW JOURNAL
Volume 6, Nomor 2, Tahun 2017
Website : http://www.ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/dlr/
I. PENDAHULUAN
Pada
zaman
sekarang
ini
Indonesia adalah negara yang
berkembang, yang merupakan salah
satu ciri negara berkembang adalah
pembangunan dari segala bidang.
Pengembangan
dunia
usaha
merupakan salah satu faktor yang
ikut
menentukan
berhasilnya
pembangunan, dan investasi dalam
jumlah yang besar memang sangat
dibutuhkan
untuk
pembiayaan
pembangunan. Harus diakui bagi
Indonesia tanpa adanya kehadiran
investor tentunya sangat sulit untuk
dapat maju sejajar dengan negaranegara lain. Oleh karena itu maka
salah satu kebijakan yang ditempuh
oleh pemerintah adalah dengan
mendorong kegiatan pasar modal di
Indonesia agar semakin berkembang
sebagai salah satu pilar indikator
keberhasilan pertumbuhan ekonomi.1
Dalam penelitian ini, penulis
melakukan studi terhadap perusahaan
yang mengalami forced delisting dan
bagaimana perlindungan terhadap
pemegang
sahamnya
serta
menjelaskan tentang bagaimana
prinsip keterbukan terhadap emiten
yang akan dikenakan delisting.
Perusahaan tersebut adalah PT
Dayaindo Resources International
Tbk. (dahulu PT Karka Yasa Profilia
Tbk) (KARK) didirikan tanggal 21
April 1994 dan memulai kegiatan
usaha di bidang pertambangan
batubara sejak bulan Juli 2007.
Berdasarkan
Anggaran
Dasar
Perusahaan, ruang lingkup kegiatan
KARK adalah perdagangan dan
pertambangan. Saat ini KARK
melakukan kegiatan perdagangan
dan pertambangan batubara dan
mineral lainnya antara lain nikel,
serta pembangunan infrastruktur
yang berkaitan dengan pertambangan
dan perdagangan batubara dan
mineral lainnya.2
Perusahaan yang sering juga
disebut KARK ini merupakan salah
satu perusahaan yang dikenakan
forced
delisting,
Pengaturan
mengenai delisting saham di
Indonesia terdapat dalam Keputusan
Direksi PT Bursa Efek Jakarta
Nomor Kep- 308/BEJ/07-2004 yaitu
Peraturan Nomor I-I tentang
Penghapusan Pencatatan (Delisting)
dan Pencatatan Kembali (Relisting)
Saham di Bursa. Sesuai dengan
peraturan tersebut maka proses
penghapusan
pencatatan
efek
ditetapkan perdagangan di pasar
negosiasi yang dilakukan selama 20
hari bursa dijadwalkan pada 27
November 2013 hingga 24 Desember
2013,
dan
efektif delisting 27
Desember 2013.
dengan demikian berdasarkan dari
uraian diatas penulisan hukum ini
mengangkat judul “Tinjauan Yuridis
terhadap Perlindungan Pemegang
Saham pada PT Dayaindo Resources
Internat (...truncated)