TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN PEMEGANG SAHAM PADA PT DAYAINDO RESOURCES INTERNATIONAL TBK YANG MENGALAMI DELISTING

Diponegoro Law Journal, Apr 2017

Dalam kegiatan pasar modal dikenal istilah delisting, yaitu tindakan yang dilakukan oleh otoritas bursa sehingga efek emiten yang bersangkutan tidak lagi diperdagangkan di lantai bursa sehingga mengakibatkan kerugian bagi pemegang sahamnya. Delisting sendiri diatur dalam Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta 308/BEJ/07-2004 Peraturan Nomor 1-1 tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting).Penelitian tentang penerapan prinsip keterbukaan bagi emiten yang akan melakukan delisting dan perlindungan hukum terhadap pemegang saham dari PT Dayaindo Resources International Tbk yang mengalami forced delisting terhadap sahamnya.Metode penelitian dalam penulisan ini adalah yuridis normatif yatu penelitian hukum yang dilakukan dengan menggunakan data primer dan data sekunder dan dianalisis menggunakan metode analisis kualitatif untuk mendapatkan suatu kesimpulan dalam penelitian ini.Hasil penelitian ini dapat di dapatkan suatu hasil bahwa penerapan prinsip keterbukaan merupakan langkah awal dalam melindungi setiap pemegang sahamnya, serta dalam proses delisting Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas telah memberikan hak-hak kepada setiap pemegang sahamnya dalam melindungi saham yang dimilikinya dan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta 308/BEJ/07-2004 yang mengharuskan kepada setiap emiten untuk membeli kembali (buyback) saham yang dimiliki pemegang saham.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat diperoleh suatu kesimpulan, bahwa penerapan keterbukaan informasi merupakan semacam garansi yang memberikan rasa aman dan percaya terhadap sejumlah dana yang telah diinvestasikan oleh pemegang saham serta perlindungan bagi pemegang saham atas diberlakukannya forced delisting dirasa masih kurang adanya kejelasan mengenai status saham yang dimiliki pemegang saham sehingga pihak otoritas dan bursa didesak perlu adanya regulasi mengenai perlindungan pemegang saham terhadap sahamnya untuk menghindari kerugian pada saat forced delisting.

Article PDF cannot be displayed. You can download it here:

https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/download/19630/18620

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN PEMEGANG SAHAM PADA PT DAYAINDO RESOURCES INTERNATIONAL TBK YANG MENGALAMI DELISTING

DIPONEGORO LAW JOURNAL Volume 6, Nomor 2, Tahun 2017 Website : http://www.ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/dlr/ TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN PEMEGANG SAHAM PADA PT DAYAINDO RESOURCES INTERNATIONAL TBK YANG MENGALAMI DELISTING Firas Rukmana.K *, Hendro Saptopno , Sartika Nanda Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro E-mail : Abstrak Dalam kegiatan pasar modal dikenal istilah delisting, yaitu tindakan yang dilakukan oleh otoritas bursa sehingga efek emiten yang bersangkutan tidak lagi diperdagangkan di lantai bursa sehingga mengakibatkan kerugian bagi pemegang sahamnya. Delisting sendiri diatur dalam Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta 308/BEJ/07-2004 Peraturan Nomor 1-1 tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting). Penelitian tentang penerapan prinsip keterbukaan bagi emiten yang akan melakukan delisting dan perlindungan hukum terhadap pemegang saham dari PT Dayaindo Resources International Tbk yang mengalami forced delisting terhadap sahamnya. Metode penelitian dalam penulisan ini adalah yuridis normatif yatu penelitian hukum yang dilakukan dengan menggunakan data primer dan data sekunder dan dianalisis menggunakan metode analisis kualitatif untuk mendapatkan suatu kesimpulan dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini dapat di dapatkan suatu hasil bahwa penerapan prinsip keterbukaan merupakan langkah awal dalam melindungi setiap pemegang sahamnya, serta dalam proses delisting Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas telah memberikan hak-hak kepada setiap pemegang sahamnya dalam melindungi saham yang dimilikinya dan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta 308/BEJ/07-2004 yang mengharuskan kepada setiap emiten untuk membeli kembali (buyback) saham yang dimiliki pemegang saham. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat diperoleh suatu kesimpulan, bahwa penerapan keterbukaan informasi merupakan semacam garansi yang memberikan rasa aman dan percaya terhadap sejumlah dana yang telah diinvestasikan oleh pemegang saham serta perlindungan bagi pemegang saham atas diberlakukannya forced delisting dirasa masih kurang adanya kejelasan mengenai status saham yang dimiliki pemegang saham sehingga pihak otoritas dan bursa didesak perlu adanya regulasi mengenai perlindungan pemegang saham terhadap sahamnya untuk menghindari kerugian pada saat forced delisting. Kata Kunci: Pasar Modal, Delisting, Perlindungan Pemegang Saham. 1 DIPONEGORO LAW JOURNAL Volume 6, Nomor 2, Tahun 2017 Website : http://www.ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/dlr/ Abstract In the capital market activities known term delisting, that the action taken by the stock exchange authorities so that the issuer securities are no longer traded on the stock exchange, resulting in losses for shareholders. Delisting itself governed by Decree of the Board of Directors of Jakarta Stock Exchange 308 / BEJ / 07-2004 Rule No. 1-1 on the Elimination of Registration (Delisting) and Recording Return (relisting). Research on the application of the principle of transparency for issuers will be delisted and legal protection of the shareholders of PT Dayaindo Resources International Tbk who experienced forced delisting of the shares. The research method in this paper is a normative juridical yatu legal research conducted using primary data and secondary data and analyzed using qualitative analysis methods to obtain a conclusion in this study. The results of this study can get a result that the application of the principle of transparency is the first step in protecting any of its shareholders, as well as in the process of delisting Law Number 40 Year 2007 regarding Limited Liability Company has the rights to all shareholders in the protection of their shares and decision of the Board of Directors of Jakarta stock Exchange 308 / BEJ / 07-2004 which requires for each issuer to repurchase (buyback) of shares owned by shareholders. Based on the results of research and discussion can be obtained a conclusion, that the application of the disclosure is a sort of guarantee that gives a sense of security and confidence in the number of funds that have been invested by the shareholders and the protection of shareholders for the enactment of the forced delisting it is still a lack of clarity on the status of stocks owned shareholders so that the authorities and exchanges urged the need for regulations on the protection of shareholders against their stock to avoid losses when forced delisting. Key Words: Capital Markets, Delisting, Protection of Shareholders 2 DIPONEGORO LAW JOURNAL Volume 6, Nomor 2, Tahun 2017 Website : http://www.ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/dlr/ I. PENDAHULUAN Pada zaman sekarang ini Indonesia adalah negara yang berkembang, yang merupakan salah satu ciri negara berkembang adalah pembangunan dari segala bidang. Pengembangan dunia usaha merupakan salah satu faktor yang ikut menentukan berhasilnya pembangunan, dan investasi dalam jumlah yang besar memang sangat dibutuhkan untuk pembiayaan pembangunan. Harus diakui bagi Indonesia tanpa adanya kehadiran investor tentunya sangat sulit untuk dapat maju sejajar dengan negaranegara lain. Oleh karena itu maka salah satu kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah adalah dengan mendorong kegiatan pasar modal di Indonesia agar semakin berkembang sebagai salah satu pilar indikator keberhasilan pertumbuhan ekonomi.1 Dalam penelitian ini, penulis melakukan studi terhadap perusahaan yang mengalami forced delisting dan bagaimana perlindungan terhadap pemegang sahamnya serta menjelaskan tentang bagaimana prinsip keterbukan terhadap emiten yang akan dikenakan delisting. Perusahaan tersebut adalah PT Dayaindo Resources International Tbk. (dahulu PT Karka Yasa Profilia Tbk) (KARK) didirikan tanggal 21 April 1994 dan memulai kegiatan usaha di bidang pertambangan batubara sejak bulan Juli 2007. Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan KARK adalah perdagangan dan pertambangan. Saat ini KARK melakukan kegiatan perdagangan dan pertambangan batubara dan mineral lainnya antara lain nikel, serta pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan pertambangan dan perdagangan batubara dan mineral lainnya.2 Perusahaan yang sering juga disebut KARK ini merupakan salah satu perusahaan yang dikenakan forced delisting, Pengaturan mengenai delisting saham di Indonesia terdapat dalam Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta Nomor Kep- 308/BEJ/07-2004 yaitu Peraturan Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa. Sesuai dengan peraturan tersebut maka proses penghapusan pencatatan efek ditetapkan perdagangan di pasar negosiasi yang dilakukan selama 20 hari bursa dijadwalkan pada 27 November 2013 hingga 24 Desember 2013, dan efektif delisting 27 Desember 2013. dengan demikian berdasarkan dari uraian diatas penulisan hukum ini mengangkat judul “Tinjauan Yuridis terhadap Perlindungan Pemegang Saham pada PT Dayaindo Resources Internat (...truncated)


This is a preview of a remote PDF: https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/download/19630/18620
Article home page: https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/19630/18620

Hendro Saptopno Sartika Nanda Firas Rukmana.K * .. TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN PEMEGANG SAHAM PADA PT DAYAINDO RESOURCES INTERNATIONAL TBK YANG MENGALAMI DELISTING, Diponegoro Law Journal, 2017, pp. 1-15,