Implementasi Etika Administrasi untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Kantor Camat Padang Utara, Kota Padang

Jurnal Ilmu Sosial, Humaniora dan Seni, Nov 2024

This study aims to analyze the application of administrative ethics in improving the quality of public services at the Padang Utara Sub-District Office, Padang City. The research informants include the Head of Tranquility, Public Order, and Disaster Management Division, personnel managers, the general public, and service recipients. This research adopts a qualitative descriptive approach using interview, observation, and documentation techniques. The indicators used include equality, equity, loyalty, and responsibility. The findings indicate that the implementation of administrative ethics at the Padang Utara Sub-District Office has been conducted effectively. However, several challenges, such as limited human resources and a lack of regular training, were identified. Therefore, strengthening ongoing administrative ethics training is necessary to ensure courteous, fair, and professional service quality.

Article PDF cannot be displayed. You can download it here:

https://jurnal.minartis.com/index.php/jishs/article/download/2285/1971

Implementasi Etika Administrasi untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Kantor Camat Padang Utara, Kota Padang

Jurnal Ilmu Sosial, Humaniora dan Seni (JISHS) Vol. 3 No. 2 Oktober - Desember 2024 Hal. 852-856 http://jurnal.minartis.com/index.php/jishs ISSN : 2963-5802 Implementasi Etika Administrasi untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Kantor Camat Padang Utara, Kota Padang Nurfadillah Hanuma, Ranti Sania Rahmib, Dzakiyah Aflahc, Ferdiansyahd, Yulia Hanoselinae, Rahmadhona Fitri Helmif 1 Departemen Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Padang, 2 Departemen Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Padang, Departemen Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Padang, 4 Departemen Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Padang, 5 Departemen Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Padang, 6 Departemen Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Padang, 3 Abstract This study aims to analyze the application of administrative ethics in improving the quality of public services at the Padang Utara Sub-District Office, Padang City. The research informants include the Head of Tranquility, Public Order, and Disaster Management Division, personnel managers, the general public, and service recipients. This research adopts a qualitative descriptive approach using interview, observation, and documentation techniques. The indicators used include equality, equity, loyalty, and responsibility. The findings indicate that the implementation of administrative ethics at the Padang Utara Sub-District Office has been conducted effectively. However, several challenges, such as limited human resources and a lack of regular training, were identified. Therefore, strengthening ongoing administrative ethics training is necessary to ensure courteous, fair, and professional service quality. Keywords: public administrative etchics, service quality, public services, administrative integrity This work is licensed under Creative Commons Attribution License 4.0 CC-BY International license PENDAHULUAN Salah satu tugas terpenting Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Pelayanan publik adalah pemberian pelayanan yang dilaksanakan oleh pemerintah, pihak swasta atas nama pemerintah, atau pihak swasta untuk masyarakat, dengan melalui pembiayaan maupun tanpa pembiayaan (gratis) dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan atau kepentingan masyarakat. Pelayanan publik merupakan cerminan langsung dari kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Pelayanan publik menurut Sinambela (dalam Harbani Pasolong 2013:128) adalah sebagai setiap kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap sejumlah manusia yang memiliki setiap kegiatan yang dapat menguntungkan dalam suatu kumpulan atau kesatuan, serta menawarkan kepuasan walaupun hasilnya tidak terikat pada suatu produk secara fisik. Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mendefinisikan pelayanan publik sebagai berikut: “Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik”. Adapun tujuan dari pelayanan publik adalah untuk memberikan kepuasan pada pelayanan yang sesuai dengan keinginan masyarakat atau pelayanan pada umumnya. Untuk mencapai target tersebut, kualitas pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan serta keinginan masyarakat harus menjadi target pemerintah. Dalam konteks pemerintahan modern, pelayanan publik yang baik tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tetapi juga menumbuhkan kepercayaan terhadap institusi pemerintah. Sehingga dapat memenuhi target tersebut, kualitas pelayanan sesuai kebutuhan serta keinginan masyarakat yang harus menjadi sasaran pemerintah. Menurut Dwiyanto (2006), pelayanan publik yang efektif harus didasarkan pada prinsip good governance, yaitu transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan responsivitas. Pelayanan publik yang profesional setidaknya dilandasi oleh akuntabilitas, dan responsibilitas pemberi pelayanan (ASN) melalui penguatan kelembagaan pelayanan dengan mengutamakan efektifitas dalam pencapaian tujuan dan sasaran, sederhana dalam prosedur dan tata cara pelayanan yang terselenggara secara mudah, cepat, tepat, tidak berbelit-belit, mudah dipahami serta mudah dilaksanakan oleh masyarakat yang meminta pelayanan, adanya kejelasan dan kepastian (transparan) menyangkut kepastian persyaratan pelayanan, baik persyaratan secara teknis maupun administratif, unit kerja dan atau pejabat yang berwenang dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan, rincian biaya/tarif pelayanan dan tata cara pembayarannya, serta jadwal waktu penyelesaian pelayanan. Jurnal Ilmu Sosial, Humaniora dan Seni (JISHS) Vol.03 No. 01 Oktober – Desember 2024 852 Jurnal Ilmu Sosial, Humaniora dan Seni (JISHS) Vol. 3 No. 2 Oktober - Desember 2024 Hal. 852-856 http://jurnal.minartis.com/index.php/jishs ISSN : 2963-5802 Agar pelayanan publik bisa terlaksana dengan baik maka diperlukan adanya etika pelayanan. Pentingnya etika bagi ASN dalam memberikan pelayanan publik dapat dinilai dari perannya dalam meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga moralitas, menjunjung tinggi profesionalitas, memastikan kualitas pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta peran etika dalam pengambilan kebijakan dan desain struktur organisasi pelayanan. Etika Aparatur Sipil Negara (ASN) berisi ajaran etika dan prinsip-prinsip perilaku yang baik dari aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas dan melaksanakan tugas kedinasan (Wijayanti & Denok Kurniasih, 2023). Etika merupakan fondasi yang sangat penting dalam menjamin pelayanan publik yang berkualitas dan bermartabat. “Tindakan etis atau etika seseorang sebenarnya berasal dari keyakinan pribadi. Setiap orang memiliki etika masing-masing' (Bimantoro et al., 2021). Kantor Camat Padang Utara merupakan salah satu institusi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat kecamatan. Namun, kualitas pelayanan yang diberikan sering menjadi sorotan, terutama terkait dengan keluhan lambatnya respon, ketidaksetaraan layanan, dan kurangnya transparansi. Etika administrasi menjadi elemen penting dalam upaya mengatasi berbagai masalah tersebut. Etika administrasi tidak hanya berfungsi sebagai pedoman moral bagi aparatur negara tetapi juga memastikan bahwa pelayanan yang diberikan sesuai dengan nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan tanggung jawab (Rohman, 2014). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi penerapan prinsip-prinsip etika administrasi di Kantor Camat Padang Utara dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penelitian ini juga bertujuan memberikan rekomendasi untuk memperbaiki pelayanan berbasis etika administrasi. Oleh karena itu, dalam pemberian pelayanan publik oleh penyelenggara pelayanan kepada masyarakat harus mengedepankan prinsip etika dan nilai seba (...truncated)


This is a preview of a remote PDF: https://jurnal.minartis.com/index.php/jishs/article/download/2285/1971
Article home page: https://jurnal.minartis.com/index.php/jishs/article/view/2285/1971

Nurfadillah Hanum, Ranti Sania Rahmi, Dzakiyah Aflah, Ferdiansyah, Yulia Hanoselina, Rahmadhona Fitri Helmi. Implementasi Etika Administrasi untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Kantor Camat Padang Utara, Kota Padang, Jurnal Ilmu Sosial, Humaniora dan Seni, 2024, pp. 852-856,