Efektivitas Penggunaan Aplikasi SINOPEN dalam Mengurus Perizinan dan Non- Perizinan pada DPMPTSP Kota Padang
Jurnal Ilmu Sosial, Humaniora dan Seni (JISHS)
Vol. 3 No. 2 Oktober - Desember 2024 Hal. 861-863
http://jurnal.minartis.com/index.php/jishs
ISSN : 2963-5802
Efektivitas Penggunaan Aplikasi SINOPEN dalam Mengurus Perizinan
dan Non- Perizinan pada DPMPTSP Kota Padang
Sarah Zumardia, Vanessya Putri Busmanb, Wulandaric, Dini Feronikad,
Rahmadhona Fitri Helmie
Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Padang
, , . ,
Abstract
Implementation of E-Government has become one of the priorities in bureaucratic reform and improving the quality of
public services. This is in line with Presidential Instruction no. 3 of 2003 concerning National Policy and Strategy for EGovernment Development, which encourages government agencies to utilize advances in information technology in
government processes. In this research, the method used is a descriptive qualitative method. This means that the data
collected is not in the form of numbers, but rather the data comes from interview scripts, field notes, personal documents,
memos and other official documents. The SINOPEN application (Non-OSS Licensing and Licensing Information System)
was launched by the Padang City Investment and One-Stop Integrated Services Service (DPMPTSP) in March 2022 with
the aim of making it easier for the public to process permits and non-permits online. Based on research results, currently
the SINOPEN application limits the use of one account to only one use, which makes it difficult for users who frequently
access the application during the licensing or non-licensing application process.
Keywords: Digital Governance, Public Administration, Licensing, SINOPEN Application
This work is licensed under Creative Commons Attribution License 4.0 CC-BY International license
PENDAHULUAN
Perkembangan teknologi informasi serta aplikasi berpengaruh pada setiap aspek kehidupan di
masyarakat. Perkembangan teknologi juga menuntut pemerintah untuk melakukan perubahan dalam
penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintah Indonesia sendiri saat ini sudah mulai melakukan perubahan
dalam melakukan penyelenggaraan pemerintahan atau pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi.
Pemanfaatan teknologi dalam melakukan pelayanan publik bertujuan untuk mewujudkan birokrasi
pemerintahan yang baik atau biasanya disebut dengan good governance (Catherine, et al, 2023).
Dalam konteks Indonesia, implementasi E-Government telah menjadi salah satu prioritas dalam
reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden No. 3
Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government, yang mendorong instansi
pemerintah untuk memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dalam proses pemerintahan. E Government
bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan
pemerintahan dan pelayanan publik.
Kota Padang, sebagai salah satu kota besar di Indonesia, juga telah berkomitmen untuk
mengimplementasikan E-Government dalam berbagai aspek pelayanan publik. Salah satu bentuk
implementasi tersebut adalah melalui penggunaan aplikasi SINOPEN (Sistem Informasi Online Perizinan)
pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang. DPMPTSP Kota
Padang memiliki peran strategis yaitu untuk mempermudah proses perizinan bagi masyarakat dan pelaku
usaha. Sebelum adanya aplikasi SINOPEN, proses pengurusan perizinan dan non-perizinan di Kota Padang
seringkali memakan waktu yang lama, memerlukan prosedur yang rumit, dan rentan terhadap praktik-praktik
yang kurang transparan.
Perkembangan teknologi informasi telah mendorong digitalisasi layanan publik, termasuk dalam
bidang perizinan dan non-perizinan. Pemerintah Kota Padang, melalui Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), telah mengimplementasikan aplikasi SINOPEN untuk
meningkatkan efisiensi pelayanan perizinan dan non-perizinan. Aplikasi SINOPEN bertujuan untuk
mempermudah proses pengajuan, pemrosesan, dan penerbitan izin serta layanan non-perizinan bagi
masyarakat dan pelaku usaha di Kota Padang. Perlu dilakukan evaluasi terhadap efektivitas penggunaan
aplikasi SINOPEN untuk mengetahui sejauh mana aplikasi ini telah mencapai tujuannya dalam meningkatkan
Jurnal Ilmu Sosial, Humaniora dan Seni (JISHS) Vol.03 No. 01 Oktober – Desember 2024
861
Jurnal Ilmu Sosial, Humaniora dan Seni (JISHS)
Vol. 3 No. 2 Oktober - Desember 2024 Hal. 861-863
http://jurnal.minartis.com/index.php/jishs
ISSN : 2963-5802
kualitas pelayanan publik. Hasil evaluasi dapat menjadi dasar untuk perbaikan dan pengembangan sistem
pelayanan perizinan dan non- perizinan di Kota Padang.
METODE PENELITIAN
Dalam penelitian ini metode yang digunakan merupakan metode berbentuk kualitatif Deskriptif.
Menurut Nana Syaodih Sukmadinata (2011: 73), penelitian deskriptif kualitatif ditujukan untuk
mendeskripsikan dan menggambarkan fenomena-fenomena yang ada, baik bersifat alamiah maupun rekayasa
manusia, yang lebih memperhatikan mengenai karakteristik, kualitas, keterkaitan antar kegiatan. Selain itu,
Penelitian deskriptif tidak memberikan perlakuan, manipulasi atau pengubahan pada variabel - variabel yang
diteliti, melainkan menggambarkan suatu kondisi yang apa adanya.
Teknik yang dilakukan dalam Penelitian ini melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Pertama
observasi penelitian dilakukan di kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang Lantai 4, yaitu pada hari
Jumat, 01 November 2024. Wawancara pada penelitian ini melibatkan satu informan yaitu Ibuk Sri Hastuti
bagian dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Serta dua informan dari
pemohon atau masyarakat pengguna aplikasi SINOPEN.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Aplikasi SINOPEN
Aplikasi SINOPEN (Sistem Informasi Non Perizinan dan Perizinan Non OSS) diluncurkan oleh
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang pada bulan Maret
tahun 2022 yang tujuannya untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan dan non perizinan
secara online. Sejak peluncurannya, aplikasi ini telah digunakan secara aktif oleh masyarakat. Hingga 17
Maret 2022, DPMPTSP Kota Padang telah menerbitkan 476 dokumen surat izin penelitian melalui SINOPEN.
Pada Juli 2024, DPMPTSP meng-upgrade SINOPEN untuk meningkatkan kemudahan pengurusan perizinan
secara online, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP). Peningkatan dan
pembaruan aplikasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memfasilitasi kebutuhan perizinan
masyarakat secara lebih efisien dan efektif. Sebelum adanya aplikasi SINOPEN ini pelayanan Non-perizinan
dilakukan secara manual. Masyarakat harus langsung datang ke kantor Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sehingga hal ini memakan waktu yang lama karena di tahap
administrasi masih dilakukan secara manual dan juga akan mengakibatkan adanya antrean yang panjang.
Dengan proses yang masih manual ini masyarakat akan kesul (...truncated)