Pengaruh Transparansi, Akuntabilitas Dan Partisipasi Masyarakat Terhadap Pengelolaan Dana Desa (Studi Kasus Pada Pemerintah Desa Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023)

eProceedings of Management, Apr 2025

Abstrak: Pengelolaan dana desa merupakan prosedur sistematis untuk merencanakan, melaksanakan, memantau,dan memastikan akuntabilitas alokasi dana yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada desa. Untuk melayanimasyarakat secara efektif, pemerintah desa harus mengoptimalkan pengelolaan keuangan desa, khususnya uangdesa. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dampak keterbukaan, akuntabilitas, dan keterlibatan masyarakatterhadap pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Dharmasraya tahun 2023, baik secara kolektif maupunindividual. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah prosedur regresi linier berganda dengan menggunakanperangkat lunak SPSS versi 23. Penelitian ini menggunakan data primer melalui penggunaan kuesioner sebagai alatpenelitian. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dan verifikatif. Subjek penelitian ini adalah aparaturpengelola dana desa di desa-desa di Kabupaten Dharmasraya. Penelitian ini menggunakan strategi sampelnonprobabilitas melalui pengambilan sampel jenuh, khususnya mencakup seluruh kepala desa, sekretaris desa, danbendahara desa di Kabupaten Dharmasraya. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa keterbukaan, akuntabilitas,dan keterlibatan masyarakat secara bersama- sama memiliki pengaruh yang positif dan substansial terhadappengelolaan pendapatan desa. Transparansi dan akuntabilitas memiliki pengaruh positif yang cukup besar terhadappengelolaan dana desa, namun keterlibatan masyarakat tidak berdampak signifikan terhadap pengelolaan dana desa.Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi penelitian selanjutnya. Disarankanagar penelitian selanjutnya mengeksplorasi faktor-faktor yang memengaruhi pengelolaan dana desa melalui variabeltambahan dan memperluas cakupan penelitian dengan memasukkan sampel dari kecamatan atau kabupaten/kota lainuntuk memudahkan perbandingan dengan penelitian sebelumnya. Kata Kunci-transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, pengelolaan dana desa

Pengaruh Transparansi, Akuntabilitas Dan Partisipasi Masyarakat Terhadap Pengelolaan Dana Desa (Studi Kasus Pada Pemerintah Desa Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023)

ISSN : 2355-9357 e-Proceeding of Management : Vol.12, No.2 April 2025 | Page 312 Pengaruh Transparansi, Akuntabilitas Dan Partisipasi Masyarakat Terhadap Pengelolaan Dana Desa (Studi Kasus Pada Pemerintah Desa Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023) The Effect Of Transparency, Accountability And Public Participation On Village Fund Management (Case Study on the Village Government of Dharmasraya Regency West Sumatra Province in 2023) Syadza Hanin Nafisah1, Sri Rahayu2 1 Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Telkom, Indonesia, 2 Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Telkom, Indonesia, Abstrak: Pengelolaan dana desa merupakan prosedur sistematis untuk merencanakan, melaksanakan, memantau, dan memastikan akuntabilitas alokasi dana yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada desa. Untuk melayani masyarakat secara efektif, pemerintah desa harus mengoptimalkan pengelolaan keuangan desa, khususnya uang desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dampak keterbukaan, akuntabilitas, dan keterlibatan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Dharmasraya tahun 2023, baik secara kolektif maupun individual. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah prosedur regresi linier berganda dengan menggunakan perangkat lunak SPSS versi 23. Penelitian ini menggunakan data primer melalui penggunaan kuesioner sebagai alat penelitian. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dan verifikatif. Subjek penelitian ini adalah aparatur pengelola dana desa di desa-desa di Kabupaten Dharmasraya. Penelitian ini menggunakan strategi sampel nonprobabilitas melalui pengambilan sampel jenuh, khususnya mencakup seluruh kepala desa, sekretaris desa, dan bendahara desa di Kabupaten Dharmasraya. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa keterbukaan, akuntabilitas, dan keterlibatan masyarakat secara bersama- sama memiliki pengaruh yang positif dan substansial terhadap pengelolaan pendapatan desa. Transparansi dan akuntabilitas memiliki pengaruh positif yang cukup besar terhadap pengelolaan dana desa, namun keterlibatan masyarakat tidak berdampak signifikan terhadap pengelolaan dana desa. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi penelitian selanjutnya. Disarankan agar penelitian selanjutnya mengeksplorasi faktor-faktor yang memengaruhi pengelolaan dana desa melalui variabel tambahan dan memperluas cakupan penelitian dengan memasukkan sampel dari kecamatan atau kabupaten/kota lain untuk memudahkan perbandingan dengan penelitian sebelumnya. Kata Kunci-transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, pengelolaan dana desa Abstract: Village fund management refers to the systematic procedures of planning, executing, monitoring, and ensuring accountability for the allocation of monies provided by the central government to villages. To effectively serve the community, the village administration must optimize its management of village finances, particularly village money. This research seeks to assess the impact of openness, accountability, and community engagement on the administration of village finances in Dharmasraya Regency in 2023, both collectively and individually. The used study approach is the multiple linear regression procedure using SPSS software version 23. This study employs primary data via the use of questionnaires as research tools. This research is a descriptive and verification investigation. The subjects of this research were the village fund management apparatus in the villages of Dharmasraya Regency. This research used a nonprobability sample strategy via saturation sampling, specifically included all village heads, village secretaries, and village treasurers in Dharmasraya Regency. The findings of this research demonstrate that openness, accountability, and community engagement together have a favorable and ISSN : 2355-9357 e-Proceeding of Management : Vol.12, No.2 April 2025 | Page 313 substantial influence on the administration of village revenues. Transparency and accountability have a considerable favorable influence on village fund management, however community engagement does not significantly impact village fund management. In light of these findings, this study is anticipated to serve as a reference for future research. It is recommended that subsequent investigations explore the factors affecting village fund management through additional variables and broaden the research scope by incorporating samples from other sub-districts or regencies/cities to facilitate comparisons with prior studies. Keywords-transparency, accountability, community participation, village fund allocation management I. PENDAHULUAN Pengelolaan dana desa memiliki fungsional penting bagi pembangunan suatu desa, tidak hanya membutuhkan sumber daya manusia dalam mengelola keuangan, melainkan juga membutuhkan kondisi keuangan yang memadai. Pemahaman tentang pengelolaan dana desa merupakan aspek penting bagi penyelenggara pemerintahan desa, khususnya di tingkat perangkat desa, guna mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan desa termasuk dana desa. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, disebutkan bahwa <Pengelolaan Dana Desa adalah suatu proses atau cara pelaksanaan anggaran dana desa yang dilaksanakan oleh pemerintah desa untuk membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Anggaran dana desa yang diberikan kepada desa merupakan hak desa, hal ini berdasarkan Ketentuan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, menyebutkan bahwa dana desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota (APBD Kabupaten/Kota) dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Dana yang diterima setiap desa ditetapkan berdasarkan kriteria tertentu, seperti jumlah penduduk (30%), luas wilayah (20%), dan kemampuan keuangan desa (50%). Penggunaan dana desa diutamakan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat, meningkatkan mutu hidup dan penanggulangan kemiskinan serta peningkatan pelayanan publik. Salah satu kasus terkait pengelolaan dana desa terjadi di Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, yakni adanya dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana desa yang bersumber dari hasil usaha bagi hasil Koperasi Kelapa Sawit Pusako Ninik Mamak tahun anggaran 2018-2021. Kasus ini melibatkan kepala desa dan ketua badan musyawarah desa di Nagari Sikabau, Kabupaten Dharmasraya, dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp1,6 miliar. Tersangka diduga menerima dana bagi hasil kebun plasma dari koperasi tersebut, namun dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak disetorkan ke kas desa untuk diolah menjadi pendapatan desa lainn (...truncated)


This is a preview of a remote PDF: https://openlibrarypublications.telkomuniversity.ac.id/index.php/management/article/download/26539/25154
Article home page: https://openlibrarypublications.telkomuniversity.ac.id/index.php/management/article/view/26539/25154

Nafisah Syadza Hanin, Sri Rahayu. Pengaruh Transparansi, Akuntabilitas Dan Partisipasi Masyarakat Terhadap Pengelolaan Dana Desa (Studi Kasus Pada Pemerintah Desa Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023), eProceedings of Management, 2025,