Transformasi Digital Dalam Pengembangan E-Business Di Perbankan Syariah
Jurnal Ilmu Sosial, Humaniora dan Seni (JISHS)
Vol. 4 No. 4 Januari-Februari 2026 Hal. 402-405
http://jurnal.minartis.com/index.php/jishs.4198
ISSN : 2963-5802
Transformasi Digital Dalam Pengembangan E-Business Di Perbankan
Syariah
Anni Aisyah Hidayani Siregara, Ratu Raissyah Aprilianib, Murni Tafrijahc, Nurbaitid
a
Universitas Islam Negeri Sumatra Utara, Medan,
b
Universitas Islam Negeri Sumatra Utara, Medan,
c
Universitas Islam Negeri Sumatra Utara, Medan,
d
Universitas Islam Negeri Sumatra Utara, Medan,
Abstract
This study aims to analyse the implementation of digital transformation in the development of e-business in Indonesian
Islamic banking, with a case study focus on Bank Syariah Indonesia (BSI). Digital transformation has become a strategic
necessity for Islamic banking to increase competitiveness in the era of the 4.0 industrial revolution, but its implementation
must remain in line with Islamic principles such as fairness, transparency, and the prohibition of usury. This study uses a
descriptive qualitative approach through a literature review, analysing scientific journals, official BSI reports, and policy
documents related to the digitalisation of Islamic banking. Data analysis techniques use content analysis with document
triangulation to increase the validity of the findings. The results show that BSI has implemented comprehensive digital
transformation through the BYOND platform, integration with halal fintech, a cloud-based core banking system, and the
application of Artificial Intelligence and Big Data Analytics technologies. This implementation has successfully increased
active users by 41% and operational efficiency by up to 28%. However, there are significant challenges faced, including
customer digital literacy gaps, cyber security threats, the complexity of post-merger system integration, and the limited
number of human resources who are proficient in Sharia-based digital technology. This study contributes to the literature
on Islamic finance digitalisation by providing an understanding of how Islamic banking can transform sustainably without
abandoning fundamental Sharia values.
Keywords: Digital Transformation, E-Business, Islamic Banking, Bank Syariah Indonesia, Islamic Finance Digitalisation
Abstrak
Studi ini bertujuan untuk menganalisis implementasi transformasi digital dalam pengembangan e-bisnis di perbankan syariah
Indonesia, dengan fokus studi kasus pada Bank Syariah Indonesia (BSI). Transformasi digital telah menjadi kebutuhan
strategis bagi perbankan syariah untuk meningkatkan daya saing di era revolusi industri 4.0, namun implementasinya harus
tetap sejalan dengan prinsip-prinsip Islam seperti keadilan, transparansi, dan larangan riba. Studi ini menggunakan
pendekatan kualitatif deskriptif melalui tinjauan pustaka, menganalisis jurnal ilmiah, laporan resmi BSI, dan dokumen
kebijakan terkait digitalisasi perbankan syariah. Teknik analisis data menggunakan analisis konten dengan triangulasi
dokumen untuk meningkatkan validitas temuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BSI telah mengimplementasikan
transformasi digital yang komprehensif melalui platform BYOND, integrasi dengan fintech halal, sistem perbankan inti
berbasis cloud, dan penerapan teknologi Kecerdasan Buatan dan Analisis Big Data. Implementasi ini telah berhasil
meningkatkan jumlah pengguna aktif sebesar 41% dan efisiensi operasional hingga 28%. Namun, terdapat tantangan
signifikan yang dihadapi, termasuk kesenjangan literasi digital pelanggan, ancaman keamanan siber, kompleksitas integrasi
sistem pasca-merger, dan keterbatasan jumlah sumber daya manusia yang mahir dalam teknologi digital berbasis Syariah.
Studi ini berkontribusi pada literatur tentang digitalisasi keuangan Islam dengan memberikan pemahaman tentang bagaimana
perbankan Islam dapat bertransformasi secara berkelanjutan tanpa meninggalkan nilai-nilai Syariah fundamental.
Kata kunci: Transformasi Digital, E-Bisnis, Perbankan Syariah, Bank Syariah Indonesia, Digitalisasi Keuangan Syariah
This work is licensed under Creative Commons Attribution License 4.0 CC-BY International license
PENDAHULUAN
Perkembangan teknologi informasi pada era digital telah membawa perubahan fundamental dalam
seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk dalam sektor keuangan dan perbankan. Inovasi teknologi
mendorong munculnya sistem transaksi yang semakin efisien, cepat, dan mudah diakses. Di tengah dinamika
perubahan global tersebut, sektor perbankan syariah menghadapi tantangan besar untuk dapat beradaptasi tanpa
meninggalkan nilai-nilai syariah yang menjadi dasar operasionalnya. Salah satu bentuk adaptasi tersebut adalah
penerapan transformasi digital yang berorientasi pada pengembangan e-business sebagai strategi utama dalam
meningkatkan daya saing.
Transformasi digital dalam konteks perbankan syariah tidak hanya sebatas digitalisasi layanan, tetapi
juga mencakup perubahan paradigma dalam pengelolaan bisnis dan pelayanan nasabah. Digitalisasi
memungkinkan proses bisnis dilakukan secara otomatis, efisien, serta berbasis data yang terintegrasi. Sementara
itu, e-business menjadi manifestasi dari proses tersebut, di mana seluruh kegiatan operasional bank dilakukan
Jurnal Ilmu Sosial, Humaniora dan Seni (JISHS) Vol.04 No. 04 Januari-Februari 2026
402
Jurnal Ilmu Sosial, Humaniora dan Seni (JISHS)
Vol. 4 No. 4 Januari-Februari 2026 Hal. 402-405
http://jurnal.minartis.com/index.php/jishs.4198
ISSN : 2963-5802
secara elektronik, mulai dari pelayanan, pemasaran, transaksi, hingga pengelolaan sistem keuangan internal
(Laksono & Nisa, 2024).
Fenomena ini menjadikan perbankan syariah harus menyesuaikan diri dengan cepat. Sebelumnya,
layanan digital hanya dimiliki oleh bank-bank besar dengan sumber daya besar. Namun kini, perkembangan
teknologi informasi telah mendorong bank syariah kecil hingga menengah untuk turut melakukan inovasi dalam
pengembangan e-business agar tidak tertinggal dari perbankan konvensional (Laelasari & Fasa, 2025).
Meski demikian, terdapat kesenjangan (Research Gap) yang signifikan dalam penerapan transformasi
digital pada perbankan syariah. Sebagian besar penelitian terdahulu lebih berfokus pada digitalisasi di perbankan
konvensional, sedangkan kajian mengenai bagaimana transformasi digital mendorong pengembangan ebusiness pada bank syariah masih terbatas. Padahal, sektor ini memiliki keunikan tersendiri: sistem
operasionalnya harus mengikuti prinsip-prinsip syariah seperti keadilan (al-‘adl), transparansi (al-shafafiyyah),
dan larangan riba. Maka, penerapan teknologi digital tidak sekadar adopsi teknologi, melainkan juga proses
penyesuaian nilai dan sistem agar tetap sesuai dengan kaidah Islam.
Sebagai contoh nyata, Bank Syariah Indonesia (BSI) merupakan lembaga yang paling aktif melakukan
transformasi digital. BSI telah menghadirkan layanan BYOND, integrasi QRIS halal, serta sistem pembayaran
digital berbasis syariah yang ramah terhadap pelaku UMKM. Namun demikian, efektivitas penerapan teknologi
tersebut t (...truncated)