Problematika Implementasi Program Kartu Tani Dalam Distribusi Pupuk Bersubsidi Di Kabupaten Jepara

Jurnal Agregasi, May 2024

Jepara Regency is an area that has implemented farmer cards for 6 years, but its implementation still experiences problems from the initial application for the farmer card to the distribution of subsidized fertilizer. The aim of writing this article is to find out how the farmer card program is implemented in Jepara Regency and the factors that influence it. This article uses George C. Edward III's implementation theory. The method used is a descriptive qualitative approach, with analysis of secondary sources such as journals, newspapers, online information (official websites and news portals). This article shows that the implementation of farmer cards in Jepara Regency is experiencing problems, including the problem of not fulfilling the 6 T principles, technical and non-technical problems starting from applying for registration, late and late distribution of farmer cards, allocation of subsidized fertilizer that is not absorbed optimally, to the existence of fraud at KPL kiosks that sell fertilizer using a package system.

Article PDF cannot be displayed. You can download it here:

https://ojs.unikom.ac.id/index.php/agregasi/article/download/12642/4344

Problematika Implementasi Program Kartu Tani Dalam Distribusi Pupuk Bersubsidi Di Kabupaten Jepara

Jurnal Agregasi : Jurnal Aksi Reformasi Government Dalam Demokrasi Volume 12– Nomor 1, Mei 2024, (Hlm 55-72) DOI 10.34010/agregasi.v12i1.12642 Available online at: https://ojs.unikom.ac.id/index.php/agregasi Problematika Implementasi Program Kartu Tani Dalam Distribusi Pupuk Bersubsidi Di Kabupaten Jepara Ummi Hani1) *, Tri Yuniningsih 2), Sri Suwitri3) 123Magister Administrasi Publik, Universitas Diponegoro, Gedung Pascasarjana A Undip, Jl. Imam Bardjo Pleburan, Kec. Semarang Sel., Kota Semarang, Jawa Tengah 50241 Indonesia. *Korespodensi Penulis. E-mail: , Telp : +6285641960230 Abstrak Kabupaten Jepara merupakan daerah yang menerapkan kartu tani selama 6 tahun, namun implementasinya masih mengalami kendala dari awal pengajuan kartu tani hingga pendistribusian pupuk bersubsidi. Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi program kartu tani di Kabupaten Jepara serta faktor yang memengaruhinya. Artikel ini menggunakan teori implementasi George C. Edward III. Metode yang digunakan yaitu pendekatan kualitatif deskriptif, dengan analisis sumber sekunder seperti jurnal, surat kabar, informasi daring (website resmi dan portal berita). Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kartu tani di Kabupaten Jepara mengalami kendala diantaranya terdapat permasalahan belum terpenuhinya asas 6 T (tepat mutu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat harga, tepat waktu dan tepat tempat)., permasalahan teknis maupun non teknis mulai dari pengajuan pendaftaran, pendistribusian kartu tani yang terlambat dan mengendap, alokasi pupuk bersubsidi yang tidak terserap dengan optimal, hingga adanya penyelewengan di kios pupuk lengkap (KPL) yang menjual pupuk dengan sistem paket. Kata Kunci: Distribusi, Implementasi, Kartu Tani, Subsidi Pupuk The Problems Of Implementing The Farmers' Card Program In The Distribution Of Subsidized Fertilizer In Jepara District Abstract Jepara Regency is an area that has implemented farmer cards for 6 years, but its implementation still experiences problems from the initial application for the farmer card to the distribution of subsidized fertilizer. The aim of writing this article is to find out how the farmer card program is implemented in Jepara Regency and the factors that influence it. This article uses George C. Edward III's implementation theory. The method used is a descriptive qualitative approach, with analysis of secondary sources such as journals, newspapers, online information (official websites and news portals). This article shows that the implementation of farmer cards in Jepara Regency is experiencing problems, including the problem of not fulfilling the 6 principles, technical and nontechnical problems starting from applying for registration, late and late distribution of farmer cards, allocation of subsidized fertilizer that is not absorbed optimally, to the existence of fraud at KPL kiosks that sell fertilizer using a package system. Keywords: Distribution, Implementation, Farmer Card, Fertilizer Subsidy Copyright © 2024, Jurnal Agregasi, ISSN: 2337-5299 (Print), ISSN: 2579-3047 (Online) | 55 Jurnal Agregasi : Jurnal Aksi Reformasi Government Dalam Demokrasi Volume 12– Nomor 1, Mei 2024, (Hlm 55-72) DOI 10.34010/agregasi.v12i1.12642 Available online at: https://ojs.unikom.ac.id/index.php/agregasi PENDAHULUAN Sektor pertanian adalah sektor yang dikembangkan utamanya di negaranegara berkembang. Kontribusi yang diberikan oleh sektor pertanian dalam pembangunan ekonomi suatu negara memiliki peran yang vital. Dimana sektor pertanian menjadi sumber persediaan kebutuhan bahan pokok makanan dan bahan mentah yang dibutuhkan oleh suatu negara. Sektor pertanian sebagai sektor strategis yang memiliki peranan penting dalam perekonomian nasional dan kelangsungan hidup masyarakat, seperti penyedia lapangan kerja dan penyediaan pangan dalam negeri. Pemerintah sebagai penyelenggara negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan kesejahteraan para petani. Hal ini telah disampaikan pada UU No. 19 Tahun 2013 mengenai Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Dalam rangka mendukung kegiatan di sektor pertanian perlu adanya komponen sebagai alat dalam melancarkan tahapan produksi pertanian. Faktor penting pada pelakasanaan tahapan produksi pertanian salah satunya yaitu pemakaian pupuk. Ketersediaan pupuk yang memadai ditentukan dari peran dan tanggung jawab dari pemerintah. Upaya yang ditempuh oleh pemerintah untuk menyelesaikan masalah ketersediaan pupuk untuk petani yaitu memberikan bantuan pupuk bersubsidi. Kebijakan subsidi pupuk termasuk kebijakan yang dilakukan pemerintah dengan berperan sebagai insentif bagi para petani untuk membantu menjamin ketersediaan pupuk, meningkatkan produksi pangan, dan membantu penghematan pengeluaran petani dalam menggarap lahan pertanian. Dalam rangka menjamin ketersediaan subsidi pupuk untuk petani, pemerintah akhirnya berupaya dalam mengawasi alokasi subsidi pupuk dengan Perpres No. 15 Tahun 2011 mengenai Perubahan Atas Perpres No. 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang pada Pengawasan. Kebijakan subsidi pupuk di mana telah dilaksanakan oleh pemerintah kemudian disempurnakan dengan menetapkan program kartu tani, program ini dilaksanakan karena sering muncul permasalahan dalam pendistribusian subsidi pupuk oleh pemerintah kepada petani. Program ini diselenggarakan untuk menyempurnakan kebijakan alokasi pupuk bersubsidi untuk dapat menjamin adanya sifat transparan serta akuntabilitas pada pemberian bantuan pupuk bersubsidi untuk para petani. Dasar hukum ditetapkannya program kartu tani yaitu, Permentan No. 10 Tahun 2022 tentang Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2017 dan Permendagri No. 15/MDag/Per/4/2013 mengenai Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian. Kartu Tani merupakan program yang diinisiasi oleh Gubernur Ganjar Copyright © 2024, Jurnal Agregasi, ISSN: 2337-5299 (Print), ISSN: 2579-3047 (Online) | 56 Jurnal Agregasi : Jurnal Aksi Reformasi Government Dalam Demokrasi Volume 12– Nomor 1, Mei 2024, (Hlm 55-72) DOI 10.34010/agregasi.v12i1.12642 Available online at: https://ojs.unikom.ac.id/index.php/agregasi Pranowo pada 2016, yang mulai diterapkan di Jawa Tengah pada 2017, dan diterapkan di seluruh Indonesia pada 2019. Kartu Tani termasuk alat milik petani dalam penebusan pupuk bersubsidi yang diberikan oleh pemerintah. Dalam hal ini pemerintah menggandeng pihak lain yaitu bank yang ditunjuk sebagai penerbit Kartu Tani. Perbankan yang telah bergabung pada Himpunan Bank Negara (HIMBARA) diberikan tanggung jawab oleh pemerintah untuk diterbitkannya kartu tani, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Provinsi Jawa Tengah, Yogyakarta serta Banten. Bank Negara Indonesia (BNI) di Jawa Timur. Bank Mandiri di Jawa Barat. Kartu tani pada prinsipnya memiliki fungsi sebagai kartu debit untuk memberi pupuk subsidi maupun bantuan lain terkait sektor pertanian yang berisi identitas petani pemilik kartu. Kartu tani adalah alat yang digu (...truncated)


This is a preview of a remote PDF: https://ojs.unikom.ac.id/index.php/agregasi/article/download/12642/4344
Article home page: https://ojs.unikom.ac.id/index.php/agregasi/article/view/12642/4344

Hani Ummi, Tri Yuniningsih, Sri Suwitri. Problematika Implementasi Program Kartu Tani Dalam Distribusi Pupuk Bersubsidi Di Kabupaten Jepara, Jurnal Agregasi, 2024, pp. 55-72,