Analisis Penyalahgunaan Kawasan Tepi Jalan menjadi Tempat Pembuangan Sampah Liar di Jalan Sipirok Area, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang
SOSMANIORA (Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora)
https://journal.literasisains.id/index.php/sosmaniora
DOI: https: 10.55123/sosmaniora.v3i1.2938
e-ISSN 2829-2340| p-ISSN 2829-2359
Vol. 3 No. 1 (Maret 2024) 1-8
Submitted: December 29, 2023 | Accepted: March 04, 2024 | Published: March 25, 2024
Analisis Penyalahgunaan Kawasan Tepi Jalan menjadi Tempat
Pembuangan Sampah Liar di Jalan Sipirok Area,
Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang
Rayhan Fadilah1, Lisna Anggia Fortunata2, Della Fazera3, Iin Arsenna Br. Sembiring4, Alvin
Pratama5*
1,2,3,4,5
Program Studi Pendidikan Geografi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Medan,
Medan, Indonesia
Email:
Abstrak
Sampah menimbulkan masalah yang serius jika tidak dikelola dengan tepat. Permasalahan sampah
umumnya terjadi karena perilaku masyarakat yang gemar membuang sampah sembarangan. Sampah
sembarangan berpotensi menimbulkan tempat pembuangan sampah liar di tempat-tempat umum, termasuk
tepi jalan raya. Di Kabupaten Deli Serdang, ada beberapa jalan umum yang sering kali disalahgunakan
sebagai tempat pembuangan sampah liar, salah satunya adalah Jalan Sipirok Area yang berada di Kelurahan
Kenangan, Kec. Percut Sei Tuan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kasus penyalahgunaan
kawasan tepi jalan raya sebagai tempat pembuangan sampah liar di Jalan Sipirok, Desa Kenangan,
Kecamatan Percut Sei Tuan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif melalui
observasi, wawancara dan kajian pustaka dengan berbagai referensi yang relevan.. Berdasarkan hasil
penelitian ditemukan bahwa area pinggir jalan di lokasi merupakan lahan terlantar yang tidak dimanfaatkan
sehingga masyarakat leluasa untuk membuang sampah. Partisipasi masyarakat yang masih rendah terhadap
permasalahan sampah ditambah dengan minimnya dukungan dari pemerintah dalam memberantas kasus
pembuangan sampah sembarangan tersebut. Pembuangan sampah tersebut memiliki banyak dampak
negatif, seperti bau tidak sedap, merusak keindahan lingkungan, dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Kata Kunci: Sampah, Tepi Jalan, TPS Liar, Lingkungan
Abstract
Waste causes serious problems if not managed properly. Garbage problems generally occur due to the
behavior of people who like to throw rubbish carelessly. Littering has the potential to create illegal rubbish
dumps in public places, including the sides of roads. In Deli Serdang Regency, there are several public
roads which are often misused as illegal rubbish dumps, one of which is Jalan Sipirok Area which is in
Kenangan Village, Kec. Percut Sei Tuan. This research aims to identify cases of misuse of roadside areas
as illegal rubbish dumps on Jalan Sipirok, Kenangan Village, Percut Sei Tuan District. The research
method used was a qualitative descriptive method through observation, interviews and literature review
with various relevant references. Based on the research results, it was found that the roadside area at the
location was abandoned land that was not utilized so that people were free to throw away rubbish.
Community participation is still low in the waste problem coupled with the lack of support from the
government in eradicating cases of careless waste disposal. Disposal of this waste has many negative
impacts, such as unpleasant odors, damaging the beauty of the environment, and increasing the risk of
accidents.
Keywords: Rubbish, Roadside, Illegal TPS, Environment
Lisensi: Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0)
1
Rayhan Fadilah1, Lisna Anggia Fortunata2, Della Fazera3, Iin Arsenna Br. Sembiring4, Alvin Pratama5
SOSMANIORA (Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora) Vol. 3 No. 1 (2024) 1 – 8
PENDAHULUAN
Sampah merupakan sebuah permasalahan yang sudah mendarah daging dari waktu ke waktu.
Pengaruhnya sangat kompleks serta menimbulkan beragam masalah terutama di kota-kota besar atau
bahkan negara (Ratnasari et al., 2019). Bahkan setiap harinya terdapat timbunan-timbunan sampah yang
kerap menggunung. Tanpa adanya kepedulian terhadap sampah dan dianggap hal yang tidak penting serta
tak dihiraukan. Padahal adanya pembuangan sampah di sembarang tempat dapat menimbulkan berbagai
dampak negatif, contohnya bau yang tidak sedap, dihinggapi lalat kemudian mendatangkan wabah
penyakit, bahkan menjadikan lingkungan menjadi kotor (Setiawan & Kurnianingsih, 2021). Kenyataannya
sampah sangat merugikan, tetapi jika ada pengolahan secara baik dan benar sampah bisa mendatangkan
manfaat. Dampak langsung dari penanganan sampah yang kurang efektif dapat menurunkan kesehatan dan
kesejahteraan manusia, karena sampah menimbulkan berbagai macam penyakit bagi masyarakat sekitar.
Penyakit tersebut diantaranya adalah timbulnya berbagai macam penyakit menular maupun penyakit kulit
serta gangguan pernafasan. Sedangkan dampak tidak langsung diantaranya adalah bahaya banjir akibat
terhambatnya harus air di selokan atau sungai oleh sampah yang dibuang tersebut. Adapun dampak lain
yang ditimbulkan secara tidak langsung yaitu sampah yang menumpuk akan berpengaruh pada perubahan
iklim akibat adanya kenaikan temperatur bumi atau yang lebih dikenal dengan pemanasan global (Putra &
Wahid, 2019).
Data mengenai sampah di Indonesia memberikan gambaran tentang seberapa besar permasalahan ini dan
tantangan yang dihadapi dalam pengelolaannya. Sampah adalah sisa kegiatan manusia dan/atau proses alam
yang berbentuk padat (UU Nomor 81 Tahun 2012). Banyaknya sampah yang dihasilkan suatu wilayah
tergantung pada jumlah penduduk, jenis pekerjaan dan tingkat konsumsi produk atau material tersebut.
Semakin tinggi jumlah penduduk atau tingkat konsumsi suatu produk maka semakin banyak pula sampah
yang dihasilkan Sampah sering kali dibuang di kawasan pemukiman atau pemukiman. Jika Tempat
Perlindungan Sementara (TPS) dekat dengan pemukiman manusia, risikonya cukup besar. Tanah yang tidak
dirawat dengan baik dapat menjadi sarang tikus dan serangga seperti nyamuk, lalat, kecoa dan lain-lain ( et
al., 2021). Selain itu, penumpukan sampah yang tidak diolah dapat menjadi sumber penyakit. Banyak
infeksi yang disebabkan oleh TPS secara tidak langsung. Lebih dari 25 jenis penyakit disebabkan oleh
buruknya pengelolaan sampah, termasuk diare (Sayrani & Tamunu, 2020).
Pengelolaan sampah yang tidak tepat juga menyebabkan pencemaran air, udara dan tanah. Pengelolaan
sampah merupakan hal pertama yang harus dilakukan dalam pengelolaan sampah, artinya hal tersebut
merupakan hal utama yang harus diperhatikan. Undang-Undang Pemerintah Republik Indonesia Nomor 81
Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Jenis Sampah Rumah Tangga menyatakan
bahwa pengelolaan sampah dilakukan dengan cara mengumpulkan sampah menjadi paling sedikit 5 (lima)
jenis sampah yang meliputi limbah B3 hidup dan limbah B3. limbah. Bahan (B3), sampah biodegradable,
sampah daur ulang, sampah dan sampah lainnya. Pengelolaan sampah dibagi menjadi tiga kategori, yaitu
sampah organik, sampah anorganik, dan sampah B3 (Kusuma Wardany et al., 2020). Berdasarkan data
terakhir, Indonesi (...truncated)