Manajemen Risiko Tradisi Kirab Pusaka Malam 1 Suro Keraton Surakarta
Manajemen Risiko Tradisi Kirab Pusaka
Malam 1 Suro Keraton Surakarta
Yohana Maya Lalita
Sekolah Tinggi Pariwisata Ambarrukmo Yogyakarta
Abstrak
Jurnal ilmiah ini menganalisis manajemen risiko dalam tradisi kirab pusaka Malam
1 Suro di Keraton Surakarta, Jawa Tengah. Tradisi ini memiliki nilai-nilai
keunggulan yang sesuai dengan Pancasila serta memiliki relasi dengan alam.
Tetapi, tradisi ini juga rentan terhadap ancaman bencana fisik maupun nonfisik,
sehingga membutuhkan manajemen risiko yang baik untuk mengatasi masalah ini.
Penulis menggunakan metode kualitatif dengan wawancara dan studi pustaka.
Strategi manajemen risiko terkait dengan pengelolaan dan pelestarian bisa
melibatkan banyak pihak. Respons berbagai pihak sangat dibutuhkan dalam
menanggulangi risiko tersebut. Selain itu, ada potensi yang ditemukan untuk
mengembangkan manajemen tradisi ini dan berdampak untuk ekonomi yang
berkelanjutan.
Kata kunci: manajemen risiko, tradisi, budaya
Abstract
This scientific journal analyzes the risk management in Malam 1 Suro heritage
procession in Surakarta Palace, Central Java. This tradition has values of
excellence that are in accordance with Pancasila values and it has relations with
nature. However, this tradition is also vulnerable to the threat of physical and
non-physical disasters so it requires good risk management to overcome this
problem. The author uses qualitative methods with making interviews and
literature. Risk management strategies related to management and preservation
can involve many divisions. The response of various divisions is needed in
overcoming these risks. In addition, there is a potentiality which is found in
developing the management of this tradition and it has an impact on a sustainable
economy.
Keywords: risk management, tradition, culture
PENDAHULUAN
Warisan budaya tak benda atau yang biasa juga disebut intangible cultural
heritage, berarti praktik, representasi, ungkapan, pengetahuan, keterampilan - serta
instrumen, benda, artefak, dan ruang budaya yang terkait dengannya - bahwa masyarakat,
kelompok dan, dalam beberapa kasus, individu mengakui sebagai bagian dari warisan
budaya mereka. Menurut Konvensi Pelestarian Warisan Budaya Tak Benda tahun 2003,
warisan budaya tak benda (intangible cultural heritage-ICH) - atau warisan hidup adalah sumber utama keragaman budaya umat manusia dan pemeliharaannya merupakan
jaminan untuk melanjutkan kreativitas. “Sementara warisan budaya global berkaitan
dengan perlindungan warisan budaya yang dibuat manusia, nyata, dan fisik, perhatian
8
Yohana Maya Lalita. Manajemen Risiko Tradisi ...
utama dari ICH adalah unsur-unsur nonfisik seperti roh, kesenian, dan kreativitas yang
ada sebagai bentuk ekspresi artistik atau budaya. Hal ini dapat dilihat untuk dirinya
sendiri memiliki nilai estetik, nilai teknis, dan nilai artistik, tetapi juga sangat mudah
menghilang di bawah pengaruh pemikiran modern karena mereka adalah kenangan di
tingkat spiritual.” (Yue Zhang, Mingqing Han, and Weiwei Chen, 2018, p. 2)
Dengan memelihara warisan budaya tak benda ini maka akan melestarikan alam
semesta dan kehidupan di dalamnya. Hal ini penting sebagai usaha untuk mengukir
sejarah bagi masa depan. Selain itu, dengan dilestarikannya warisan budaya ini, maka
setiap negara akan memiliki identitasnya masing-masing. Keberagaman akan terus
berlangsung dan toleransi akan tetap dipertahankan. Warisan budaya tak benda ini, yang
ditransmisikan dari generasi ke generasi, terus diciptakan oleh masyarakat dan kelompok
dalam menanggapi lingkungan mereka, interaksi mereka dengan alam dan sejarah, dan
memberi mereka rasa identitas dan kontinuitas, sehingga meningkatkan rasa hormat
terhadap keragaman budaya dan kreativitas manusia. Untuk tujuan konvensi ini,
pertimbangan hanya diberikan untuk warisan budaya tak benda seperti yang sesuai
dengan instrumen hak asasi manusia internasional yang ada, serta dengan persyaratan
saling menghormati di antara masyarakat, kelompok dan individu, dan pengembangan
berkelanjutan.
Semua warisan budaya, apakah itu artefak, monumen, situs arkeologi, tempattempat suci, lanskap budaya, ruang alam, ekspresi berwujud atau spesies yang terancam
dalam ekosistem unik mereka, satu adalah, untuk derajat yang berbeda dan dengan cara
yang berbeda, rentan terhadap risiko yang diciptakan oleh manusia dan alam. Risiko
tersebut termasuk perubahan lingkungan dan iklim, serta yang timbul dari konflik,
vandalisme, penjarahan, atau penelantaran.
Tradisi Kirab Pusaka Malam 1 Suro layak dikategorikan sebagai warisan budaya
tak benda meskipun belum ada pengakuan secara resmi dari pihak UNESCO maupun dari
lembaga negara. Alasannya adalah karena tradisi tersebut mengandung nilai-nilai asli
yang universal dan berelasi dengan alam. Maka pelestarian dan keberlanjutannya penting
untuk dilaksanakan semua pihak. Pelestarian dan keberlangsungan suatu tradisi sangat
terkait dengan manajemen risiko, dalam hal ini khususnya bidang tradisi, ritual, dan
kebudayaan.
Risiko ancaman fisik dan nonfisik pada tradisi ini masih kurang diperhatikan.
Terlihat dari adanya dua kasus yang terjadi pada bulan November 2014 lalu, ada berita
terkait matinya seekor kerbau bule keturunan Kiai Slamet milik Keraton Kasunanan
Surakarta akibat tertusuk tombak di bagian perut dan kaki. Kemudian melihat ke
belakang, pada 2011, kandang kerbau bule Kiai Slamet milik keraton juga dipasangi bom
menjelang peringatan Malam 1 Suro. Motif pelaku penusukan dan pemasang bom
tersebut tidak ditemukan dalam pencarian di internet. Namun apapun yang mendasari
kedua kasus di atas, tetap merupakan ancaman bencana nonfisik bagi pusaka di Keraton
Surakarta, khususnya tradisi Kirab Pusaka Malam 1 Suro.
Maka identifikasi risiko ancaman bencana fisik maupun nonfisik beserta
manajemen risikonya menjadi penting. Termasuk di dalamnya ada upaya menggali
potensi pendukung tradisi tersebut untuk mengembangkan keberlanjutan ekonomi
masyarakat sekitar.
9
Jurnal Tata Kelola Seni-Vol. 4 No. 1 Juni 2018
p-ISSN 2442-9589, e-ISSN 2614-7009
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu strategi dan teknik
penelitian yang digunakan untuk memahami masyarakat, masalah atau gejala dalam
masyarakat dengan mengumpulkan sebanyak mungkin fakta mendalam, data disajikan
dalam bentuk verbal bukan dalam bentuk angka. Pendekatan ini digunakan penulis
dikarenakan subjek kajian penelitian ini adalah manajemen risiko tradisi Kirab Pusaka
Malam 1 Suro Keraton Surakarta yang bisa diuraikan dalam bentuk narasi.
Dalam mengungkap semua fenomena dan makna secara alamiah tersebut, penulis
menggunakan metode deskriptif. Dalam hal ini penulis akan mendeskripsikan tentang
kondisi objektif manajemen risiko tradisi Kirab Budaya Malam 1 Suro Keraton Surakarta.
Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif evaluatif. Penelitian
deskriptif memiliki beberapa hal yang dapat dideskripsikan pada hasil penelitian, yakni
menggambarkan, menjelaskan, menganalisis, ataupun mengevaluasi hasil k (...truncated)