Pengaruh Label Halal, Harga dan Merek Terhadap Keputusan Pembelian Melalui Religiusitas Sebagai Variabel Intervening Pada Produk HNI-HPAI di Kecamatan Bengkalis

Jurnal Rumpun Ilmu Ekonomi, Jun 2024

The objective of this thesis is to determine the partial influence of the halal label, price, and brand on purchasing decisions. Additionally, it aims to examine their simultaneous effects on purchasing decisions. Moreover, it seeks to investigate how the halal label, price, and brand influence purchasing decisions through religiosity as an intervening variable. This research adopts a descriptive nature with a quantitative approach and was conducted in Bengkalis District, which has a population of 71,360 people. Then, the sample taken consisted of 100 individuals. Data collection for this research was conducted through a questionnaire/survey. The instrument used in this study was tested using the SEM/PLS method operated through the SMART/PLS program. Based on the research findings, firstly, it is known that simultaneously, the halal label has an influence, but at a moderate/medium structural level. Secondly, price does not have an influence and is at a low structural level. Lastly, the brand has an influence but at a moderate/medium structural level. Secondly, the halal label, price, and brand together or partially exert a significant coefficient influence on purchase decisions. Thirdly, religiosity does not intervene in the influence of the halal label on purchase decisions and holds a low value at the structural level. Furthermore, religiosity intervenes in the influence of price on purchase decisions but also holds a low value at the structural level. Lastly, religiosity does not intervene in the influence of the brand on purchase decisions at a low structural level.

Article PDF cannot be displayed. You can download it here:

https://basecampecopubmed.com/index.php/jrie/article/download/34/26

Pengaruh Label Halal, Harga dan Merek Terhadap Keputusan Pembelian Melalui Religiusitas Sebagai Variabel Intervening Pada Produk HNI-HPAI di Kecamatan Bengkalis

Vol. 2, No. 2 (Jun, 2024) Page 128-159 DOI : https://doi.org/10.5281/zenodo.11504187 Pengaruh Label Halal, Harga dan Merek Terhadap Keputusan Pembelian Melalui Religiusitas Sebagai Variabel Intervening Pada Produk HNI-HPAI di Kecamatan Bengkalis Afriyadi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Pekanbaru, Indonesia *Email : Mulia Sosiady Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Pekanbaru, Indonesia Email : Nurnasrina Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Pekanbaru, Indonesia Email : ARTICLE INFO : Keywords : Halal Label; Price; Brand; Religiosity; Purchase Decision --------------------------Article History : Received :2024-02-21 Revised : 2024-04-25 Accepted :2024-05-29 Online :2024-06-06 ABSTRACT The objective of this thesis is to determine the partial influence of the halal label, price, and brand on purchasing decisions. Additionally, it aims to examine their simultaneous effects on purchasing decisions. Moreover, it seeks to investigate how the halal label, price, and brand influence purchasing decisions through religiosity as an intervening variable. This research adopts a descriptive nature with a quantitative approach and was conducted in Bengkalis District, which has a population of 71,360 people. Then, the sample taken consisted of 100 individuals. Data collection for this research was conducted through a questionnaire/survey. The instrument used in this study was tested using the SEM/PLS method operated through the SMART/PLS program. Based on the research findings, firstly, it is known that simultaneously, the halal label has an influence, but at a moderate/medium structural level. Secondly, price does not have an influence and is at a low structural level. Lastly, the brand has an influence but at a moderate/medium structural level. Secondly, the halal label, price, and brand together or partially exert a significant coefficient influence on purchase decisions. Thirdly, religiosity does not intervene in the influence of the halal label on purchase decisions and holds a low value at the structural level. Furthermore, religiosity intervenes in the influence of price on purchase decisions but also holds a low value at the structural level. Lastly, religiosity does not intervene in the influence of the brand on purchase decisions at a low structural level. PENDAHULUAN Umat muslim tentu harus memperhatikan bahwasannya dalam memilih produk baik makanan maupun minuman hendaklah yang mengandung unsur baik dan halal untuk dikonsumsi. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, beliau mengatakan “Tidaklah tumbuh daging dari makanan haram, kecuali neraka lebih utama 128 This is an open access article under the CC BY- SA license. Corresponding Author : Afriyadi Vol. 2, No. 2 (Jun, 2024) Page 128-159 DOI : https://doi.org/10.5281/zenodo.11504187 untuknya”. (HR. At Tirmidzi). Produk halal adalah produk yang memenuhi syarat kehalalan sesuai syariat Islam diantaranya yaitu tidak mengandung bahan yang berasal dari babi, tidak mengandung bahan-bahan yang diharamkan seperti bahan-bahan yang berasal dari organ manusia, darah, kotoran dan lain-lain, semua bahan yang berasal dari hewan halal yang disembelih berdasarkan tata cara syariat Islam, semua tempat penyimpanan, penjualan, pengolahan, tempat pengelolaan dan transportasinya tidak boleh digunakan untuk hewan yang diharamkan, serta semua makanan dan minuman yang tidak mengandung khamar (Ahmad Izzuddin, 2018). Keinginan umat muslim mengkonsumsi makanan yang halal akan meningkatkan ketelitian atau kehati-hatian dalam memilih produk. Halal adalah semua hal yang boleh dilakukan secara bebas atau tidak terikat oleh hal yang dilarang. Sedangkan makanan atau minuman halal yang dimaksud oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah makanan maupun minuman yang dibolehkan memakannya menurut ajaran Islam. Berarti maksud yang sama terkandung dalam produk halal yaitu merupakan produk yang memenuhi kehalalan sesuai dengan syari’at Islam. Di dalam Al-Qur’an Allah SWT. sudah memerintahkan umat muslim untuk mengkonsumsi produk makanan dan minuman yang jelas kehalalannya yang bersifat halalan thayyiban. Adapun perintah Allah SWT. tersebut terdapat di dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 168 sebagai berikut: ‫أ‬ ْ ‫طيِّبا ا َو ََل تَتَّبِع‬ ْ ُ‫َٰيََٰٓأَيُّهَا ٱلىَّاسُ ُكل‬ َ ‫ض َح َٰلَ اٗل‬ ٔ٦١‫ّ ّو ُّمبِيه‬ٞ ‫ث ٱل َّش أي َٰطَ ِۚ ِه إِوَّ ۥهُ لَ ُكمأ َع ُد‬ ِ ‫ُىا ُخطُ َٰ َى‬ ِ ‫ىا ِم َّما فِي ٱۡلَ أز‬ Artinya: “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu”.(Q.S. Al-Baqarah:168). Sebagai seorang konsumen muslim tentunya perlu memperhatikan di dalam memutuskan pembelian suatu produk. Adapun beberapa faktor yang harus diperhatikan bagi konsumen dalam melakukan keputusan pembelian yaitu yang pertama adalah faktor label halal yang merupakan percantuman tulisan ataupun pernyataan mengenai label pada kemasan produk untuk menunjukkan bahwa produk yang dimaksud sudah berstatus sebagai produk halal. Label halal sebuah produk dapat dicantumkan pada sebuah kemasan. Label halal juga merupakan perizinan pemasangan kata “Halal” pada kemasan produk dari suatu perusahaan oleh badan POM. Berkaitan dengan beragamnya variasi keputusan masyarakat dalam memproduksi dan mengkonsumsi suatu produk ini tidak lepas dari produk tersebut apakah sudah memiliki taraf keamanan yang menjamin untuk menggunakannya atau tidak yaitu label halal yang kemudian di dalam Islam salah satu prameter legalitasya yang terpenting adalah adanya sertifikat halal lalu label halal pada produk tersebut. Label halal merupakan keterangan yang berbentuk tulisan atau gambar produk atau layanan yang berdasarkan pada aturan yang tertera pada hukum syari’at yang berarti legal atau diizinkan dan sesuai aturan agama Islam. Label halal sangat vital perannya, memberikan jaminan atas kehalalan produk bahkan gaya hidup halal yang tentu merupakan kebutuhan esensial masyarakat (Noordin, Nor dan Samicho, 2014). Proses labelisasi halal bukan hanya bermanfaat bagi konsumen muslim, akan tetapi juga memberikan keunggulan yang kompetitif bagi produsen. Bagi konsumen, yaitu konsumen tidak perlu repot-repot memeriksa semua komposisi bahan dan mempelajari semua proses produksi untuk menentukan bahwa produk tersebut halal atau tidak (Khan dan Halem, 2016). Pentingnya label halal ini dipertegaskan dari penelitian yang dilakukan oleh Nur Azmil Islahiha, Ahmad Mulyadi dan Santi Lisnawati pada tahun (2023) yang menyatakan bahwa label halal memiliki pengaruh terhadap keputusan pembelian. Selanjutnya yang kedua yaitu faktor harga, menurut pendapat William harga adalah sejumlah nilai yang ditukarkan konsumen atau pelanggan dengan manfaat dari memiliki atau menggunakan produk atau jasa yang nilainya ditetapkan oleh pembeli atau penjual dan ditetapkan oleh penjual atau produsen untuk suatu harga yang sama terhadap semua pembeli. Pendapat la (...truncated)


This is a preview of a remote PDF: https://basecampecopubmed.com/index.php/jrie/article/download/34/26
Article home page: https://basecampecopubmed.com/index.php/jrie/article/view/34/26

Afriyadi Afriyadi, Mulia Sosiady, Nurnasrina Nurnasrina. Pengaruh Label Halal, Harga dan Merek Terhadap Keputusan Pembelian Melalui Religiusitas Sebagai Variabel Intervening Pada Produk HNI-HPAI di Kecamatan Bengkalis, Jurnal Rumpun Ilmu Ekonomi, 2024, pp. 128-159,