Pengaruh Nilai Sukuk, Rating Sukuk, Risiko Sukuk, dan Likuiditas Terhadap Yield Sukuk pada Perusahaan yang Menerbitkan Sukuk

Jurnal Rumpun Ilmu Ekonomi, Jun 2024

Sukuk yield is a measure of the return that sukuk investors will receive at maturity. The purpose of this study was to determine the partial and simultaneous influence between sukuk value, sukuk rating, sukuk risk, and liquidity on sukuk yield in companies that issue sukuk in the Indonesian Stock Exchange (IDX) 2023. The data used in this study are secondary data. The sample withdrawal in this study was purposive sampling. This research is descriptive quantitative using multiple linear regression test tools and using the SPSS V.27 data processing program. The corporate sukuk studied in this study are sukuk mudharabah listed on the Indonesia stock exchange. In this study, based on the t test conducted, it shows that the variables of Sukuk Value, Sukuk Rating, and Sukuk Risk have a significant effect on sukuk yield. While Liquidity has no significant effect on sukuk yield. Through the F test it is known that together the independent variables affect the dependent variable. Determination in this study amounted to 0.767, meaning that the independent variables in this study have a strong influence of 76.7% on sukuk yield. While the remaining 23.3% is influenced by other variables outside this study.

Article PDF cannot be displayed. You can download it here:

https://basecampecopubmed.com/index.php/jrie/article/download/41/25

Pengaruh Nilai Sukuk, Rating Sukuk, Risiko Sukuk, dan Likuiditas Terhadap Yield Sukuk pada Perusahaan yang Menerbitkan Sukuk

Vol. 2, No. 2 (Jun, 2024) Page 115-127 DOI : https://doi.org/10.5281/zenodo.11422532 Pengaruh Nilai Sukuk, Rating Sukuk, Risiko Sukuk, dan Likuiditas Terhadap Yield Sukuk pada Perusahaan yang Menerbitkan Sukuk Yola Yunita Putri Program Studi Akuntansi, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Pekanbaru, Indonesia Email : Harkaneri Program Studi Akuntansi, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Pekanbaru, Indonesia Email : Nasrullah Djamil Program Studi Akuntansi, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Pekanbaru, Indonesia *Email : ARTICLE INFO : Keywords : Sukuk Value; Sukuk Rating; Sukuk Risk; Liquidity; Sukuk Yield --------------------------Article History : Received : 2024-02-21 Revised : 2024-04-25 Accepted : 2024-05-29 Online : 2024-06-02 ABSTRACT Sukuk yield is a measure of the return that sukuk investors will receive at maturity. The purpose of this study was to determine the partial and simultaneous influence between sukuk value, sukuk rating, sukuk risk, and liquidity on sukuk yield in companies that issue sukuk in the Indonesian Stock Exchange (IDX) 2023. The data used in this study are secondary data. The sample withdrawal in this study was purposive sampling. This research is descriptive quantitative using multiple linear regression test tools and using the SPSS V.27 data processing program. The corporate sukuk studied in this study are sukuk mudharabah listed on the Indonesia stock exchange. In this study, based on the t test conducted, it shows that the variables of Sukuk Value, Sukuk Rating, and Sukuk Risk have a significant effect on sukuk yield. While Liquidity has no significant effect on sukuk yield. Through the F test it is known that together the independent variables affect the dependent variable. Determination in this study amounted to 0.767, meaning that the independent variables in this study have a strong influence of 76.7% on sukuk yield. While the remaining 23.3% is influenced by other variables outside this study. PENDAHULUAN Pasar modal syariah di Indonesia mengalami pertumbuhan yang signifikan. Semakin banyak masyarakat yang memilih berinvestasi di Indonesia dan pasar modal syariah menjadi opsi utama. Pasar ini melibatkan perdagangan efek dari perusahaan publik dengan prinsip syariah yang menghindari praktik riba, maysir, dan gharar. Salah satu instrumen yang dikenal luas dalam pasar modal syariah adalah sukuk. Menurut fatwa DSN MUI Nomor 32/DSN-MUI/IX/2022, sukuk didefinisikan sebagai surat berharga jangka panjang sesuai prinsip syariah diterbitkan oleh emiten yang membayarkan pendapatan kepada pemegang sukuk berdasarkan bagi hasil dan membayar pokok pada jatuh tempo. Pasar sukuk pertama kali muncul di Malaysia dan terus berkembang di Asia, Timur Tengah, dan Eropa. Di Indonesia, akad sukuk yang umum digunakan adalah mudharabah dan ijarah. Sukuk mudharabah didasarkan pada prinsip kerja sama antara pihak yang menyediakan modal dan yang mengelola dana. 115 This is an open access article under the CC BY- SA license. Corresponding Author : Nasrullah Djamil Vol. 2, No. 2 (Jun, 2024) Page 115-127 DOI : https://doi.org/10.5281/zenodo.11422532 Keuntungan dan risiko dibagi antara penerbit sukuk dan investor sesuai kesepakatan yang mencerminkan prinsip syariah. Sukuk mudharabah menerapkan prinsip bagi hasil, di mana yield dihitung berdasarkan persentase nisbah yang disepakati oleh pihak pengelola dan investor. Kinerja bisnis yang baik dan kondisi ekonomi yang kondusif diharapkan dapat meningkatkan pendapatan keuntungan, sehingga diperkirakan yield yang diterima investor akan meningkat. Prinsip ini menjaga keadilan dalam kerjasama antara investor dan pengelola dana meskipun return yang diperoleh bersifat fluktuatif. Menurut (Tandeilin, 2010), semakin besar jumlah sukuk yang beredar semakin kecil hasil yang akan diterima investor per lot, seiring dengan teori bahwa semakin tinggi peringkat obligasi semakin rendah risiko yang dihadapi investor. Risiko sukuk, yang mencakup potensi default, dapat diukur dengan menggunakan konsep value at risk, untuk mengevaluasi kemungkinan skenario terburuk dengan tingkat kepercayaan tertentu. Likuiditas obligasi mencerminkan seberapa sering obligasi tersebut diperdagangkan, dan tingkat aktiva lancar yang tinggi dapat mengurangi risiko gagal bayar. Data profil sukuk korporasi di Indonesia dari tahun 2019 hingga 2023 terkait perkembangan sukuk di pasar modal. Gambar 1. Pertumbuhan Sukuk Korporasi Melalu Penawaran Umum Sumber : Otoritas Jasa Keuangan Tahun 2023 Berdasarkan data yang diperoleh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan jumlah sukuk korporasi yang masih beredar melalui penawaran umum menunjukkan kecenderungan peningkatan selama lima tahun terakhir, yakni dari 2019 hingga 2023. Pada tahun 2023, jumlah total sukuk yang masih beredar mencapai Rp45,27 triliun, mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp42,50 triliun. Pada tahun 2023, tercatat 457 nilai outstanding sukuk, jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022. Selama tahun 2023, terdapat 234 emisi sukuk korporasi yang masih beredar di Bursa Efek Indonesia. Meskipun perkembangan sukuk pada tahun 2023 mengalami peningkatan, terdapat tantangan dan ancaman yang menghambat pengembangan instrumen sukuk di Indonesia. Keadaan ini menyebabkan sukuk masih belum mampu bersaing dengan produk konvensional atau investasi syariah lainnya. Penelitian oleh (Riyadi et al., 2020) menunjukkan bahwa keterbatasan minat perusahaan untuk menerbitkan sukuk disebabkan oleh berbagai hambatan dalam penerbitan obligasi syariah. Beberapa masalah melibatkan pencarian aset dasar sebagai jaminan, risiko gagal bayar, dan ketidaktersediaan aset yang dapat diambil oleh investor. Minat investor yang kurang juga dipengaruhi oleh rendahnya likuiditas obligasi syariah di Indonesia, yang didominasi oleh perusahaan pembiayaan dan perbankan, meskipun sektor ini dianggap tidak sesuai dengan prinsip syariah karena dianggap menghasilkan keuntungan dari riba. 116 This is an open access article under the CC BY- SA license. Corresponding Author : Nasrullah Djamil Vol. 2, No. 2 (Jun, 2024) Page 115-127 DOI : https://doi.org/10.5281/zenodo.11422532 Kendala lainnya termasuk kompleksitas mekanisme dalam instrumen sukuk, di mana banyak pihak mengkritik bahwa transaksi sukuk terlalu rumit, menyulitkan praktisi untuk memahaminya. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk menemukan solusi dengan menggunakan strategi perbaikan dan perbaikan mekanisme sukuk korporasi. Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Diperlukan upaya dan strategi dari pemerintah agar seluruh lapisan masyarakat dapat teredukasi mengenai instrumen sukuk. Dengan demikian, instrumen sukuk di Indonesia dapat mengalami pertumbuhan dan perkembangan optimal serta dapat bersaing dengan instrumen investasi konvensional dan produk syariah lainnya. Menurut Almara dan Harjum (2015), nilai sukuk dianggap seta (...truncated)


This is a preview of a remote PDF: https://basecampecopubmed.com/index.php/jrie/article/download/41/25
Article home page: https://basecampecopubmed.com/index.php/jrie/article/view/41/25

Putri Yola Yunita, Harkaneri Harkaneri, Djamil Nasrullah. Pengaruh Nilai Sukuk, Rating Sukuk, Risiko Sukuk, dan Likuiditas Terhadap Yield Sukuk pada Perusahaan yang Menerbitkan Sukuk, Jurnal Rumpun Ilmu Ekonomi, 2024, pp. 115-127,