Pengaruh Nilai Sukuk, Rating Sukuk, Risiko Sukuk, dan Likuiditas Terhadap Yield Sukuk pada Perusahaan yang Menerbitkan Sukuk
Vol. 2, No. 2 (Jun, 2024)
Page 115-127
DOI : https://doi.org/10.5281/zenodo.11422532
Pengaruh Nilai Sukuk, Rating Sukuk, Risiko Sukuk, dan Likuiditas
Terhadap Yield Sukuk pada Perusahaan yang Menerbitkan Sukuk
Yola Yunita Putri
Program Studi Akuntansi, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Pekanbaru, Indonesia
Email :
Harkaneri
Program Studi Akuntansi, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Pekanbaru, Indonesia
Email :
Nasrullah Djamil
Program Studi Akuntansi, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Pekanbaru, Indonesia
*Email :
ARTICLE INFO :
Keywords :
Sukuk Value;
Sukuk Rating;
Sukuk Risk;
Liquidity;
Sukuk Yield
--------------------------Article History :
Received : 2024-02-21
Revised : 2024-04-25
Accepted : 2024-05-29
Online : 2024-06-02
ABSTRACT
Sukuk yield is a measure of the return that sukuk investors will receive
at maturity. The purpose of this study was to determine the partial and
simultaneous influence between sukuk value, sukuk rating, sukuk risk,
and liquidity on sukuk yield in companies that issue sukuk in the
Indonesian Stock Exchange (IDX) 2023. The data used in this study are
secondary data. The sample withdrawal in this study was purposive
sampling. This research is descriptive quantitative using multiple linear
regression test tools and using the SPSS V.27 data processing program.
The corporate sukuk studied in this study are sukuk mudharabah listed
on the Indonesia stock exchange. In this study, based on the t test
conducted, it shows that the variables of Sukuk Value, Sukuk Rating,
and Sukuk Risk have a significant effect on sukuk yield. While Liquidity
has no significant effect on sukuk yield. Through the F test it is known
that together the independent variables affect the dependent variable.
Determination in this study amounted to 0.767, meaning that the
independent variables in this study have a strong influence of 76.7% on
sukuk yield. While the remaining 23.3% is influenced by other variables
outside this study.
PENDAHULUAN
Pasar modal syariah di Indonesia mengalami pertumbuhan yang signifikan. Semakin banyak masyarakat
yang memilih berinvestasi di Indonesia dan pasar modal syariah menjadi opsi utama. Pasar ini melibatkan
perdagangan efek dari perusahaan publik dengan prinsip syariah yang menghindari praktik riba, maysir, dan
gharar. Salah satu instrumen yang dikenal luas dalam pasar modal syariah adalah sukuk. Menurut fatwa DSN
MUI Nomor 32/DSN-MUI/IX/2022, sukuk didefinisikan sebagai surat berharga jangka panjang sesuai prinsip
syariah diterbitkan oleh emiten yang membayarkan pendapatan kepada pemegang sukuk berdasarkan bagi
hasil dan membayar pokok pada jatuh tempo.
Pasar sukuk pertama kali muncul di Malaysia dan terus berkembang di Asia, Timur Tengah, dan Eropa.
Di Indonesia, akad sukuk yang umum digunakan adalah mudharabah dan ijarah. Sukuk mudharabah
didasarkan pada prinsip kerja sama antara pihak yang menyediakan modal dan yang mengelola dana.
115
This is an open access article under the CC BY- SA license.
Corresponding Author : Nasrullah Djamil
Vol. 2, No. 2 (Jun, 2024)
Page 115-127
DOI : https://doi.org/10.5281/zenodo.11422532
Keuntungan dan risiko dibagi antara penerbit sukuk dan investor sesuai kesepakatan yang mencerminkan
prinsip syariah.
Sukuk mudharabah menerapkan prinsip bagi hasil, di mana yield dihitung berdasarkan persentase
nisbah yang disepakati oleh pihak pengelola dan investor. Kinerja bisnis yang baik dan kondisi ekonomi yang
kondusif diharapkan dapat meningkatkan pendapatan keuntungan, sehingga diperkirakan yield yang diterima
investor akan meningkat. Prinsip ini menjaga keadilan dalam kerjasama antara investor dan pengelola dana
meskipun return yang diperoleh bersifat fluktuatif.
Menurut (Tandeilin, 2010), semakin besar jumlah sukuk yang beredar semakin kecil hasil yang akan
diterima investor per lot, seiring dengan teori bahwa semakin tinggi peringkat obligasi semakin rendah risiko
yang dihadapi investor. Risiko sukuk, yang mencakup potensi default, dapat diukur dengan menggunakan
konsep value at risk, untuk mengevaluasi kemungkinan skenario terburuk dengan tingkat kepercayaan
tertentu. Likuiditas obligasi mencerminkan seberapa sering obligasi tersebut diperdagangkan, dan tingkat
aktiva lancar yang tinggi dapat mengurangi risiko gagal bayar.
Data profil sukuk korporasi di Indonesia dari tahun 2019 hingga 2023 terkait perkembangan sukuk di
pasar modal.
Gambar 1. Pertumbuhan Sukuk Korporasi Melalu Penawaran Umum
Sumber : Otoritas Jasa Keuangan Tahun 2023
Berdasarkan data yang diperoleh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan jumlah sukuk
korporasi yang masih beredar melalui penawaran umum menunjukkan kecenderungan peningkatan selama
lima tahun terakhir, yakni dari 2019 hingga 2023. Pada tahun 2023, jumlah total sukuk yang masih beredar
mencapai Rp45,27 triliun, mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar
Rp42,50 triliun.
Pada tahun 2023, tercatat 457 nilai outstanding sukuk, jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan
tahun 2022. Selama tahun 2023, terdapat 234 emisi sukuk korporasi yang masih beredar di Bursa Efek
Indonesia. Meskipun perkembangan sukuk pada tahun 2023 mengalami peningkatan, terdapat tantangan dan
ancaman yang menghambat pengembangan instrumen sukuk di Indonesia. Keadaan ini menyebabkan sukuk
masih belum mampu bersaing dengan produk konvensional atau investasi syariah lainnya.
Penelitian oleh (Riyadi et al., 2020) menunjukkan bahwa keterbatasan minat perusahaan untuk
menerbitkan sukuk disebabkan oleh berbagai hambatan dalam penerbitan obligasi syariah. Beberapa masalah
melibatkan pencarian aset dasar sebagai jaminan, risiko gagal bayar, dan ketidaktersediaan aset yang dapat
diambil oleh investor. Minat investor yang kurang juga dipengaruhi oleh rendahnya likuiditas obligasi syariah di
Indonesia, yang didominasi oleh perusahaan pembiayaan dan perbankan, meskipun sektor ini dianggap tidak
sesuai dengan prinsip syariah karena dianggap menghasilkan keuntungan dari riba.
116
This is an open access article under the CC BY- SA license.
Corresponding Author : Nasrullah Djamil
Vol. 2, No. 2 (Jun, 2024)
Page 115-127
DOI : https://doi.org/10.5281/zenodo.11422532
Kendala lainnya termasuk kompleksitas mekanisme dalam instrumen sukuk, di mana banyak pihak
mengkritik bahwa transaksi sukuk terlalu rumit, menyulitkan praktisi untuk memahaminya. Oleh karena itu,
diperlukan upaya untuk menemukan solusi dengan menggunakan strategi perbaikan dan perbaikan
mekanisme sukuk korporasi. Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk memberikan edukasi kepada
masyarakat. Diperlukan upaya dan strategi dari pemerintah agar seluruh lapisan masyarakat dapat teredukasi
mengenai instrumen sukuk. Dengan demikian, instrumen sukuk di Indonesia dapat mengalami pertumbuhan
dan perkembangan optimal serta dapat bersaing dengan instrumen investasi konvensional dan produk syariah
lainnya.
Menurut Almara dan Harjum (2015), nilai sukuk dianggap seta (...truncated)