Abnormal Audit Fee pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2021-2022 dan Faktor yang Mempengaruhinya
Vol. 2, No. 1 (Mar, 2024)
Page 48-65
DOI : https://doi.org/10.5281/zenodo.10797170
Abnormal Audit Fee pada Perusahaan Manufaktur yang
Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2021-2022
dan Faktor yang mempengaruhinya
Miftha Huljannah
Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Pekanbaru, Indonesia
Email :
Nasrullah Djamil
Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Pekanbaru, Indonesia
*Email :
ARTICLE INFO :
Keywords :
Economic Uncertainty;
Corporate Risk-Taking;
Managerial Overconfidence;
Abnormal Audit Fee
--------------------------Article History :
Received :2024-01-12
Revised : 2024-02-17
Accepted :2024-02-28
Online :2024-03-08
ABSTRACT
Abnormal audit fees are very relevant in Indonesia, because the
amount of audit fees in Indonesia is still based on deliberations
between the auditor and the client. Audit fees that deviate from what
they should be either in a higher or lower amount are called abnormal
audit fees. In previous research, abnormal audit fees influence
economic uncertainty, corporate risk taking and managerial
overconfidence. In this research, we will analyze these elements
regarding abnormal audit fees in Indonesia by focusing on
manufacturing companies listed on the IDX as the research object. By
using a purposive sampling technique, 60 manufacturing companies
were obtained on the Indonesia Stock Exchange (BEI) for the 20212022 period. Panel data regression is used in this research. The results
of this research are that economic uncertainty and managerial
overconfidence influence abnormal audit fees. Meanwhile,
management risk taking does not affect abnormal audit fees.
PENDAHULUAN
Ketidakpastiaan ekonomi akan selalu terjadi karena merupakan bagian alami dari system ekonomi dan
bisnis. Adanya pandemic Covid-19 pada tahun 2019 silam merupakan salah satu dari bentuk ketidakpastiaan
ekonomi yang menguncang Indonesia maupun dunia. Pasar keuangan global tentunya sangat dipengaruhi oleh
ketidakpastian ekonomi, baik dilihat dari sudut pandang ekonomi ataupun statistikk(Smales, 2020). Menurut
(Pástor & Veronesi, 2013) pertimbangan dari pengaruh ketidakpastiaan ekonomi terhadap biaya audit ialah
ketidakpastiaan ekonomi menambahkan risiko pada perusahaan sehingga berdampak bagi biaya audit. Teori
ekonomi klasik memberikn pandangan pengusaha bersedia mengambil risiki dan terus menerus mengejar
keuntungan karena factor ketidakpastiaan eksternal. Pernyataan ini sejalan dengan pendapat Boubakri dkk
yaitu kemauan perusahaan membayar harga yang lebih untuk mengejar keuntungan tergambar dalam tingkat
pengambilan risiko.
Lebih lanjut lagi terdapat peran manager dalam menggambil keputusan didalamnya. Berdasarkan
Echelons, karakteristik manager (dalam hal ini berdasarkan pada kategori seperti riwayat pendidikan, jenis
kelamin, latar belakang dan lain sebagainya) dapat mempengaruhi keputusan perusahaan yang secara
langsung juga dampaknya pada kinerja perusahaan(Faccio et al., 2016). Studi lain juga memberi hasil bahwa
48
This is an open access article under the CC BY- SA license.
Corresponding Author : Nasrullah Djamil
Vol. 2, No. 1 (Mar, 2024)
Page 48-65
DOI : https://doi.org/10.5281/zenodo.10797170
dampak dari kepercayaan manager yang berlebihan pada pemegang kepentingan eksternal adalah penetapan
harga auditor terutama biaya audit tidak normal.
Menurut dwiandra (2020) abnormal audit fee merupakan perbedaan antara biaya audit yang
sesungguhnya yang dikeluarkan untuk membayar auditor dengan biaya audit normal yang diinginkan yang
harus dibebankan untuk keterlibatan audit. Abnormal audit fee ini sangat relevan terjadi di Indoesia karena
besaran fee audit di Indonesia masih berdasarkan pada musyawarah antara auditor dengan pihak klien
(Gultom et al., 2021). Biaya abnormal audit positif adalah kondisi yang menggambarkan perhatian dan
masukan tambahan dari auditor dalam melaksanakan audit, dan mungkin ini adalah kompensasi untuk biaya
risiko yang lebih tinggi yang dibebankan oleh auditor. Sedangkan biaya abnormal negative adalah efek dari
penawaran rendah sehingga bias menghemat biaya(Wang & Zhu, 2022)
Pedoman Pengurus Nomor 2 Tahun 2016 telah mengurus terkait fee jasa audit laporan keuangan.
Namun pedoman itu hanyalah menjadu panduan dalam penentuan imbalan jasa. Sehingga banyaknya audit
fee yang dibebankan ke clien didasarkan pada negosiasi antara KAP dan perusahaan.
Berdasarkan pengamatan Ftrian S (22023) mengenai berbagai biaya audit beberapa perusahaan
manufaktur di BEI, terdapat beberapa perbedaan. Misalnya PT. Industrindo Tbk (ALKA) mengalami penurunan
pada audit fee nya tahun 2021 sebesar 42,82 % dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, pada periode
2017-2021 PT. Steel Pipe Industry of Indonesia (ISSP) membayar biaya audit dengan jumlah yang sama
sebanyak Rp 600.000.000. Dilihat dari fenomena variasi biaya audit di atas, tidak bias langsung disimpulkan
bahwa hal tersebut merupakan biaya audit yang tidak normal karena biaya audit merupakan kesepakatan
antara klien dan auditor.
PT Tiga Pillar kembali gagal membayarkan bunga obligasi yang jatuh tempo per tanggal 19 Juli 2018
silam. Bunga tersebut adalah pembayaran ketujuh atas fee ijarah Sukuk Ijarah TPS Food II Tahun 2016. Utang
yang jatuh tempo tersebut adalah senilai Rp 63,3 miliar dan per tanggal 16 Juli 2018 posisi kas dan setara kas
perusahaan belum memadai untuk pembayarannya. (Septiadi,2018)
Dilihat dari laporan keuangan pt tiga pilar fee audit yang dibayarkan pada tahun 2018 naik drastis yaitu
sebesar Rp 1.350.000.000 dibandingkan tahun 2017 sebesar Rp 800.000.000. Kondisi ini tidak relevan dengan
laporan International Federation of Accountants (2020) yang menyebutkan bahwa Klien yang menghadapi
tekanan finansial tidak mampu untuk membayar biaya audit atau mengurangi biaya audit. Dengan demikian,
secara keseluruhan, dapat disimpulkan bahwa biaya audit yang dibayarkan oleh PT Tiga Pilar Sejahtera Food
Tbk pada tahun 2018 merupakan abnormal audit fee.
Djamil (2023) kasus lain adalah terbongkarnya manipulasi laporan keuangan yang di lakukan oleh PT
Waskita Karya Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA). Indikasi manipulasi laporan keuangan Waskita
Karya dan Wijaya Karya tercium setelah bank curiga ada ketidaksesuaian tagihan pada saat restrukturisasi
kredit dua perusahaan konstruksi pelat merah itu. Terungkapnya kasus ini yang terjadi jauh setelah laporan
keuangan dua perusahaan itu terpampang di bursa harus menjadi perhatian tersendiri. (Tempo, 2023)
Taktik manipulasi yang digunakan Waskita dan WIKA relatif sederhana. Mereka mengakali pembukuan
dengan menyembunyikan setumpuk tagihan dari vendor sejak 2016. Raibnya liabilitas tersebut membuat
beban utang menciut dan kondisi keuangan mereka seolah-olah sehat meski keduanya tengah terbelit
kesulitan finansial. Pada 2020, WIKA disebut meraup laba bersih Rp 322 miliar, lalu raihan itu turun menjadi Rp
214 miliar. Waskita mencatatkan penurunan rugi bersih dari Rp 9,28 triliun pada 2020 menjadi Rp 1,67 triliun
pada 2022.
Laporan keuangan se (...truncated)