Pengaruh Debt Default, Disclosure, Financial Distress, Audit Delay dan Rasio Pasar terhadap Opini Audit Going Concern (Studi pada Perusahaan Sektor Perdagangan Retail yang Terdaftar di BEI tahun 2020-2022)
Vol. 2, No. 1 (Mar, 2024)
Page 66-76
DOI : https://doi.org/10.5281/zenodo.10821758
Pengaruh Debt Default, Disclosure, Financial Distress, Audit
Delay dan Rasio Pasar terhadap Opini Audit Going Concern
(Studi pada Perusahaan Sektor Perdagangan Retail
yang Terdaftar di BEI tahun 2020-2022)
Sindi Hilwa Faradisa
Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Pekanbaru, Indonesia
Email :
Andri Novius
Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Pekanbaru, Indonesia
*Email:
ARTICLE INFO :
Keywords :
Debt Default;
Disclosure; Financial Distress;
Audit Delay;
Rasio Pasar;
Opini Audit Going Concern
--------------------------Article History :
Received : 2024-01-18
Revised : 2024-02-19
Accepted : 2024-03-01
Online : 2024-03-15
ABSTRACT
The purpose of this study was to present, test and analyze the effect of
variable Debt Default, Disclosure, Financial Distress, Audit Delay and
Market Ratio on Going Concern Audit Opinions in Retail Trading Sector
Companies Listed on the Indonesia Stock Exchange in 2020-2022. This
research is a quantitative research. The population in this research was
30 Retail Trading Companies in 2020-2022. In this research, the sample
selection used purposive sampling, the number of samples used in this
research was 25 samples of retail trading companies in 2020-2022. The
data analysis methods used are descriptive statistical analysis and
logistic regression analysis. Hypothesis testing in this research uses the
help of the SPSS version 29 program. Based on the results of the testing
research, it was found that the Debt Default, Financial Distress, Audit
Delay variables had a significant effect on the Going Concern Audit
Opinion. Meanwhile, the Disclosure and Market Ratio variables do not
have a significant effect on the Going Concern Audit Opinion.
PENDAHULUAN
Going Concern adalah keberlangsungan hidup suatu perusahaan dan asumsi dasar dalam penyusunan
laporan keuangan. Going concern adalah salah satu asumsi dasar yang biasa dipakai dalam menyusun laporan
keuangan suatu entitas, sehingga jika sebuah entitas mengalami kondisi yang berlawanan dengan asumsi
kelangsungan usaha, maka perusahaan tersebut dikatakan bermasalah. Auditor memiliki tanggung jawab
untuk mengevaluasi apakah terdapat kesangsian besar terhadap kemampuan perusahaan dalam
mempertahankan keberlangsungan hidupnya dalam periode waktu pantas, tidak lebih dari satu tahun sejak
tanggal laporan keuangan yang telah diaudit.
Dalam mengevaluasi suatu perusahaan apakah mempunyai keraguan yang besar terhadap kemampuan
perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya (going concern), auditor harus memperhatikan
beberapa aspek. Seperti Debt default, Disclosure, Financial distress, Audit Delay dan Rasio Pasar perusahaan
dapat menunjukkan kemampuan perusahaan dalam bertahan hidup pada periode tertentu.
Debt default merupakan kegagalan perusahaan membayar pokok atau bunga tepat waktu. Auditor
dapat menyatakan pendapat karena perusahaan belum membayar utangnya. Going concern. Financial distress
66
This is an open access article under the CC BY- SA license.
Corresponding Author : Andri Novius
Vol. 2, No. 1 (Mar, 2024)
Page 66-76
DOI : https://doi.org/10.5281/zenodo.10821758
yaitu suatu perusahaan mengalami keuangan tidak stabil, tidak mampu beroperasi, atau berisiko bangkrut.
Dalam hal ini, perusahaan diasumsikan berada dalam kondisi kesulitan keuangan dan diragukan apakah
perusahaan tersebut akan terus eksis. Disclosure atau Pengungkapan yaitu informasi dalam bentuk laporan
keuangan atau media komunikasi pendukung lainnya tentang suatu perusahaan. Pengungkapan ini harus bisa
memberikan tambahan informasi bukannya mengurangi karena tekanan yang terlalu rinci atau sulit dianalisis.
Informasi diungkapkan harus bermanfaat, lengkap, jelas, menggambarkan peristiwa ekonomi akurat, dan tidak
membingungkan pengguna laporan keuangan ketika mengambil keputusan ekonomi. Pengungkapan akan
dilakukan dengan menggunakan metode evaluasi yang diungkapkan dalam laporan tahunan yang ditetapkan
oleh Badan Jasa Keuangan. Opini audit Going Concern yaitu laporan dari auditor untuk menjamin
kelangsungan hidup perusahaan. Auditor juga bertanggung jawab untuk menilai apakah terdapat pertanyaan
mengenai kemampuan perusahaan untuk tetap menghasilkan keuntungan. Opini audit going concern ini
penting karena dapat sangat membantu investor dan pengguna laporan keuangan dalam mengambil
keputusan investasi tepat. Sebab, jika investor ingin berinvestasi maka perlu memahami keadaan keuangan
perusahaan, terutama hal-hal yang berkaitan dengan kelangsungan hidup perusahaan. (Hidayati 2019).
Investor sering kali mempertimbangkan kesehatan keuangan suatu perusahaan hanya berdasarkan
profitabilitas mengabaikan informasi lain, seperti status kelangsungan hidup suatu perusahaan. keuntungan
dihasilkan suatu perusahaan belum tentu mencerminkan kelangsungan hidup perusahaan tersebut, dan
banyak investor yang mengalami kerugian dan kehilangan dana yang diinvestasikan. (Going Concern).
Djamil (2023) Kasus yang terjadi pada Perusahaan Sektor Perdagangan terkait dengan Going Concern
diatas yaitu dikutip dari cnbcindonesia.com salah satunya adalah PT. Sigmagold Inti Perkasa Tbk, TMPI
dihapuskan oleh Bursa Efck Indonesia (BEI) pada 11 November 2019. Penghapusan PT. Sigmagold Inti Perkasa
Tbk dari BEI disebabkan oleh dua perihal yaitu kondisi finansial secara signifikan berpengaruh negatif terhadap
kelangsungan usahan emiten terhadap kelangsungan status emiten sebagai perusahaan terbuka perusahaan
tercatat yang ada tanda-tanda pemulihan yang memadai. Kedua saham PT. Sigmagold Inti Perkasa Tbk yang
telah dihentikan sementara atau suspensi seiak tanggal 3 Juli 2017. Berdasarkan laporan keuangan terakhir
vang disampaikan secara terbuka oleh PT. Sigmagold Inti Perkasa Tbk pada tahun 2018 terjadi penurunian
sebesar Rp 326,67 miliar. Dan tahun 2017 perusahaan mash mencatat keuntungan bersih sebesar Rp 1 triliun.
Penyebab dari penurunan ini satunya karena penjualan dan pendapatan PT. Sigmagold Inti Perkasa Tbk tahun
lalu mengalami penurunan. Pada 2018, penjualan dan pendapatan perusahaan senilai Rp 35,38 miliar,
sedangkan tahun 2017 senilai 55,16 miliar.
Penelitian ini yaitu pengembangan dari penelitian Ari Tihar, Indriani Puspita Sari, dan Leo Handoko
(2021) yang meneliti tentang "Pengaruh Debt Default, Disclosure, Financial Distress terhadap penerimaan
Opini Audit Going Concern. Hasil penelitiannya menemukan bahwa Financial Distress berpengaruh terhadap
Opini Audit Going Concern. Sedangkan Debt Default, Disclosure tidak berpengaruh terhadap Opini Audit Going
Concern. Ada beberapa perbedaan dalam penelitian ini dengan penelitian Ari Tihar, Indriani Puspita Sari, dan
Leo Handoko (2021). Pertama, penilitian sebelumnya melakukan penilitan pada perusahaan manufaktur,
sedangkan penelitian ini melakukan penelitian pada perusahaan sektor perdagangan, jasa dan investasi.
Kedua, periode penelitian yang diamati oleh Ari Tihar, Indriani Puspita Sari, dan (...truncated)