Konsultasi Publik Amdal Pembangunan Dan Operasional Sekolah Di Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang
Volume 3 Issue 2 (2024) Pages 390 - 394
Celebes Journal of Community Services
ISSN 2962-4088 (Online)
Konsultasi Publik Amdal Pembangunan Dan Operasional Sekolah
Di Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli
Serdang
Lusiah1, Edison Parulian2, Yusdiana3, Lenny Menara Sari Saragih4, Errie Margery5
1,2,3,4)
Program Studi Manajemen, Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora, Universitas IBBI
5)
Program Studi Manajemen, STIE Professional Manajemen College Indonesia
Abstrak
Konsultasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah sebuh proses yang dilakukan
untuk memastikan bahwa suatu kegiatan usaha yang direncanakan pada sebuah lingkungan
tidak berdampak negatif dan memenuhi persyaratan hukum yang berlaku untuk mendapatkan
izin penyelenggaraan usaha atau kegiatan tersebut. Dalam pembangunan fisik seperti sekolah,
proses pembangunan serta operasional lainnya kemungkinan besar akan berpotensi membawa
dampak terhadap lingkungan sekitar. Oleh karena itu dengan melakukan kegiatan konsultasi
publik terlebih dahulu sebelum pembangunan dan operasional Sekolah Pendidikan Dini dan
Dasar Y.P. Putra-Putri Naihongga Cuillienta di Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan
Kabupaten Deli Serdang nantinya akan berjalan secara berkelanjutan dan minim dampak
terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Kata Kunci: konsultasi AMDAL, dampak pembangunan dan operasional
Copyright (c) 2024 Nirwana Permatasari
Corresponding author :
Email Address : ,
PENDAHULUAN
Konsultasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah dokumen penting yang harus
dimiliki sebelum pembangunan sebuah infrastruktur. Hai ini untuk memastikan bahwa kegiatan
saat pembangunan dan operasional kegiatan nantinya tidak berdampak negatif terhadap
lingkungan sekitar karena telah memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.
Konsultasi publik yang dilakukan kali ini terkait rencana pembangunan Sekolah Pendidikan Dini
dan Dasar Y.P. Putra-Putri Naihongga Cuillienta di Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan
Kabupaten Deli Serdang. Tim Pengabdian Kepada Masyarakat LPPM Universitas IBBI
mendapatkan undangan untuk mendampingi pihak pengusaha dan pemerintah, untuk
memberikan masukan dan saran sesuai dengan kapasitasnya dalam konsultasi publik AMDAL
terkait dengan masukan dan pertanyaan yang muncul pada saat kegiatan diaadakan.
390
Celebes Journal of Community Services. 3(1): 2024
Konsultasi publik AMDAL lebih dulu dilakukan untuk mempertemukan masyarakat dan peihak
pengusaha didampingi oleh pemerintah untuk saling bertukar informasi secara terbuka dan
langsung sehingga memastikan pembangunan dan operasional usaha nantinya akan berjalan
secara berkelanjutan dan minim dampak terhadap lingkungan dan masyarakat.
METODE
Konsultasi publik AMDAL adalah tahapan awal namun tetap merupakan bagian penting dari
seluruh proses AMDAL. Dalam tahap ini, masyarakat, pemangku kepentingan, dan pengusaha
diundang untuk salaing memberikan masukan, saran, dan kekhawatiran maupun keberatan
terhadap proyek yang direncanakan.
Tim Pengabdian Kepada Masyarakat LPPM Universitas IBBI pada kegiatan konsultasi publik ini
berperan menjadi pihak yang mendengarkan kekhawatiran masyarakat tentang dampak proyek,
mendorong pihak pengusaha untuk melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan
keputusan, meningkatkan transparansi proyek, dan memberikan catatan-catatan terkait dengan
hasil konsultasi selamat kegiatan.
Langkah awal persiapan dalam konsultasi publik ini adalah Tim Pengabdian Kepada Masyarakat
LPPM Universitas IBBI melakukan identifikasi pemangku kepentingan yang relevan dengan
proyek. Pemangku kepentingan ini adalah mencakup warga yang tinggal di sekitar lokasi proyek
tepatnya warga Lingkungan II dan Lingkungan III di Desa Sampali, beberapa tokoh masyarakat,
serta pihak pemerintah setempat.
Tim Pengabdian Kepada Masyarakat LPPM Universitas IBBI selanjutnya melakukan
pengumpulan data awal mengenai kondisi lingkungan di sekitar lokasi proyek pembangunan
sekolah, termasuk data tentang kualitas udara, air, tanah, ekosistem, dan kehidupan sosial
masyarakat sehingga memastikan berbagai risiko lingkungan dapat diantisipasi dan
diminimalisir.
Selanjutnya Tim Pengabdian Kepada Masyarakat LPPM Universitas IBBI melakukan koordinasi
dengan pemerintah daerah setempat yang memiliki peranan penting dalam mendukung
pelaksanaan konsultasi AMDAL. Tim juga berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas
Lingkungan Hidup setempat, untuk mendapatkan izin dan memastikan bahwa proses konsultasi
sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hasil koordinasi dengan Kepala Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli
Serdang memutuskan tempat pelaksanaan konsultasi publik dilaksanakan di gedung balai desa
dengan mengundang seluruh masywarakat Desa Sampali Lingkungan II dan III yang secara
langsung bersinggungan dengan lokasi rencana pembangunan Sekolah Pendidikan Dini dan
Dasar Y.P. Putra-Putri Naihongga Cuillienta.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Pelaksanaan pertemuan, dibuka dengan pemaparan tim penyusun AMDAL yang mewakili pihak
Y.P. Putra-Putri Naihongga Cuillienta dengan menjelaskan tujuan dan rencana proyek dan
kegiatan usaha pendidikan secara transparan.
Informasi yang disampaikan meliputi deskripsi proyek pembangunan dan jangka waktu
pembangunan dan upaya-upaya yang akan dilakukan oleh pihak pengembang untu memitigasi
391
Konsultasi Publik Amdal Pembangunan Dan Operasional Sekolah Di Desa...
DOI: 10.37531/celeb.v3i2.1637
atau penanggulangan dampak yang diakibatkan proses pembangunan. Selanjutnya adalah
pemaparan kegiatan usaha pendidikan Sekolah Pendidikan Dini dan Dasar yang nantinya akan
beroperasi, apa manfaat dan dampak ekonomi yang disebabkan oleh beroperasi kegiatan
tersebut bagi masyarakat sekitar.
Gambar 1 Pemaparan Tanggapan Hasil Konsultasi Publik AMDAL
Oleh Ketua Tim PKM LPPM Universitas IBBI
Selanjutnya dalam kegiatan dilaksanakan sesi diskusi dan tanya jawab dimana memberikan
kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan kekhawatiran, pertanyaan, serta usulan
terkait proyek. Beberapa catatan terkai kwkhawatiran masyarakat terkait:
1. Dampak lingkungan seperti adanya potensi kerusakan tanah selama konstruksi,
perubahan pola aliran air, dan kemungkinan pencemaran air.
2. Kebisingan dan polusi udara (debu) selama konstruksi akibat penggunaan alat berat dan
aktivitas-aktivitas pekerja lainnya
3. Masalah perubahan pemanfaatan lahan terutama izin dan dampak lingkungan.
4. Masalah limbah padat dan cair akibat pembangunan mapupun operasional sekolah.
5. Dampak ekonomi masyarakat sekitar dengan meminta kepastian untuk dapat membuka
usaha di lingkungan sekolah.
Gambar 2 Kegiatan Konsultasi Publik AMDAL
Tim PKM LPPM Universitas IBBI
Berdasarkan hasil dari pertanyaan dan jawaban yang diberikan oleh pihak pengembangm
392
Celebes Journal of Community Services. 3(1): 2024
beberapa tanggapan yang disampikan oleh Tim Pengabdian Kepada Masyarakat LPPM
Universitas IBBI adalah sebagai berikut:
1. Penyesuaian beberapa keinginan dari masyarakat tidak semua dapad (...truncated)