Concept: Journal of Social Humanities and Education
Volume. 4, Nomor. 1, Maret 2025
e-ISSN : 2963-5527; dan p-ISSN : 2963-5527; Hal. 114-121
DOI: https://doi.org/10.55606/concept.v4i1.1822
Available online at: https://journal-stiayappimakassar.ac.id/index.php/Concept
Implementasi Nilai-nilai Kearifan Lokal Desa Penglipuran dalam
Meningkatkan Solidaritas Sosial
Saefullah Aji1*, Diyah Nur Septiyaningsih2, Lilis Nurhalimah3, Sindi Pusparani4, Laelia
Nurpratiwiningsih5
1-4
Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Program studi Pendidikan Guru
Sekolah Dasar, Universitas Muhadi Setia Budi, Brebes, Indonesia
5
Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Program Studi Pendidikan Guru Sekolah
Dasar, Universitas Muhadi Setia Budi, Brebes, Indonesia
[email protected]* ,
[email protected],
[email protected],
[email protected],
[email protected]
Alamat Kampus: Jalan Pangeran Diponegoro Km 2 Wanasari, Brebes 52232 Jawa Tengah.
Telepon (0283) 619000, Fax. (0283) 619001
Korespondensi penulis:
Abstract. Indonesia, as a multicultural country, has more than 1,300 ethnic groups with local wisdom that plays
a role in maintaining social solidarity. This study examines the implementation of local wisdom in strengthening
social solidarity in Penglipuran Village, Bali, using a qualitative approach with case studies. Data were collected
through interviews, participant observation, and documentation studies. The results of the study indicate that
mutual cooperation, the social sanction system, and the role of women in traditional activities contribute to social
cohesion. The principle of Tri Hita Karana is the main foundation in maintaining the balance of social relations.
This finding emphasizes the importance of local wisdom in facing the challenges of globalization, so that its
preservation needs to be continuously pursued.
Keywords: Local wisdom, Mutual cooperation, Penglipuran village, Social solidarity, Tri Hita Karana
Abstrak. Indonesia sebagai negara multikultural, memiliki lebih dari 1.300 suku bangsa dengan kearifan lokal
yang berperan dalam menjaga solidaritas sosial. Penelitian ini mengkaji implementasi kearifan lokal dalam
memperkuat solidaritas sosial di Desa Penglipuran, Bali, menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus.
Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa gotong royong, sistem sanksi sosial, serta peran perempuan dalam kegiatan adat
berkontribusi terhadap kohesi sosial. Prinsip Tri Hita Karana menjadi landasan utama dalam menjaga
keseimbangan hubungan sosial. Temuan ini menegaskan pentingnya kearifan lokal dalam menghadapi tantangan
globalisasi, sehingga pelestariannya perlu terus diupayakan.
Kata kunci: Kearifan Lokal, Gotong Royong, Desa Penglipuran, Kesetiakawanan Sosial, Tri Hita Karana
1. LATAR BELAKANG
Indonesia merupakan negara multikultural yang memiliki lebih dari 1.300 suku
bangsa (BPS, 2024) sehingga negara Indonesia memiliki keragaman budaya yang sangat
istimewa, salah satunya yaitu kearifan lokal yang dimiliki oleh masyarakat di berbagai
daerah. Kearifan lokal merupakan bagian dari keragaman budaya yang mencakup cara
hidup, pandangan hidup, dan kearifan hidup. Keunikan kearifan lokal menunjukan etika
dan nilai-nilai budaya dalam masyarakat setempat yang telah diwariskan turun temurun
dari satu generasi ke generasi berikutnya. Kearifan lokal berperan dalam membangun
identitas budaya bangsa, pembentukan karakter dan jati diri bangsa, serta memberikan
solusi dalam menghadapi masalah sosial dan budaya yang ada (Febrianty dkk, 2023).
Received: Februari 24, 2025; Revise:d Maret 08, 2025; Accepted: Maret 22, 2025; Published: Maret 25, 2025
IMPLEMENTASI NILAI-NILAI KEARIFAN LOKAL DESA PENGLIPURAN DALAM MENINGKATKAN
SOLIDARITAS SOSIAL
Kearifan lokal dalam suatu masyarakat dianggap suatu nilai hasil dari interaksi
manusia dengan lingkungannya secara turun-temurun yang berupa norma, etika,
keyakinan, tradisi, hukum adat. Kearifan lokal tersebut memberikan pandangan hidup serta
manfaat bagi masyarakat (Jebaru dan Tejawati, 2019). Menurut Iswatiningsih (2019)
kearifan tercipta dan tumbuh dari pandangan hidup serta nilai-nilai yang menjadi pedoman
masyarakat dalam menjalani kehidupan, sehingga kearifan lokal menjadi salah satu bentuk
budaya. Kearifan lokal dapat diimplementasikan dalam bentuk yang nyata (tangible)
berupa benda seperti keris atau alat pusaka dan bentuk tidak nyata (intangible) seperti
bahasa, sastra, seni, upacara, tradisi dan lain sebagainya.
Dalam kaitannya dengan hal tersebut, terdapat desa adat yang masih kental dalam
melestraikan kearifan lokalnya yaitu di Desa Panglipuran Bali. Desa Panglipuran terletak
di Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali (Dharmadiatmika
dan Kohdrata, 2020). Desa Panglipuran tidak hanya dikenal dengan keindahan dan
kebersihannya, tetapi juga karena kuatnya sikap solidaritas sosial yang terjalin antar
masyarakat setempatnya.
Solidaritas sosial diartikan sebagai rasa kebersamaan, kesatuan, dan kepentingan
yang melibatkan sikap simpati sebagai individu yang berpartisipasi dalam kelompok yang
sama. Sikap solidaritas sosial juga dianggap sebagai pengungkapan rasa atau ekspresi
dalam suatu komunitas yang terbentuk karena memiliki tujuan yang sama (Jebaru dan
Tejawati, 2019). Menurut Saidang dan Suparman (2019) solidaritas sosial merujuk pada
interaksi antara individu dengan kelompok dalam masyarakat yang didasari sikap dan
kepercayaan yang dianut serta diperkuat oleh pengalaman bersama.
Sistem adat di Desa Penglipuran mendukung kehidupan sosial dan pendidikan di
masyarakat karena menerapkan sistem adat yang berdasar pada konsep “Tri Hita Karana”
yaitu keseimbangan hubungan antara manusia dengan Tuhan, hubungan manusia dengan
sesamanya, dan hubungan manusia dengan lingkungan. Konsep tersebut memperkuat nilai
solidaritas sosial dan menanamkan etika serta norma dalam kehidupan masyarakat (Parnoto
dkk, 2025). Sikap solidaritas sosial perlu dilestarikan, mengingat di era globalisasi dan
modernisasi memberikan tantangan terhadap nilai-nilai tradisional seperti sikap solidaritas
dapat mengalami pergesaran tradisi menjadi lebih individual (Ramadhan dkk, 2024)
Konsep adat kearifan lokal di Desa Panglipuran memiliki peran strategis dalam
melestarikan dan memperkuat solidaritas sosial. Sistem sosial di Desa penglipuran menjadi
bukti nyata bagaimana kearifan lokal mampu menjaga keharmonisan dan kebersamaan
masyarakat (Dharmadiatmika dan Kohdrata, 2020). Sehingga dalam penelitian ini akan
115
CONCEPT - VOLUME. 4, NOMOR. 1, MARET 2025
e-ISSN : 2963-5527; dan p-ISSN : 2963-5527; Hal. 114-121
mengkaji lebih dalam mengenai implementasi nilai- nilai kearifan lokal Desa Penglipuran
dalam meningkatkan solidaritas sosial masyarakat dalam kehidupan sehari-sehari. Hasil
penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi dan kontribusi dalam upaya
pelestarian kearifan lokal serta pengua (...truncated)