Implementasi Nilai Nilai Dakwah pada Tradisi Bugis “Mabbaca Baca” di Desa Upang Ceria Kecamatan Muara Telang
Jurnal Ilmu Sosial, Humaniora dan Seni (JISHS)
Vol. 4 No. 1 Juli-Agustus 2025 Hal. 129-133
http://jurnal.minartis.com/index.php/jishs/3512
ISSN :2963-5802
Implementasi Nilai Nilai Dakwah pada Tradisi Bugis “Mabbaca Baca”
di Desa Upang Ceria Kecamatan Muara Telang
ab
Dian Nurhalisaa, Achmad Syarifudinb
Program Studi Manajemen Dakwah, Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang,
Abstract
This study aims to describe and analyze the implementation of Islamic da’wah values in the Bugis tradition of Mabbaca
Baca practiced in Upang Ceria Village, Muara Telang District. The Mabbaca Baca tradition involves the recitation of
prayers and verses from the Holy Qur’an during special occasions such as weddings, thanksgiving ceremonies, and other
customary events. This research employs a descriptive qualitative method, with data collected through observation, indepth interviews, and documentation. The findings reveal that this tradition embodies da’wah values, including the values
of faith (aqidah), Islamic law (sharia), and moral conduct (akhlaq), manifested through strengthening faith, applying
Islamic teachings in daily life, and fostering behavior aligned with religious principles. The implementation of these values
not only preserves local cultural heritage but also serves as a medium for religious guidance within the community. Thus,
the Mabbaca Baca tradition plays a significant role in strengthening Islamic identity and maintaining social harmony
among the Bugis diaspora.
Keywords : Da’wah, Bugis Tradition, Mabbaca Baca, Islamic Values, Upang Ceria Village.
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis implementasi nilai-nilai dakwah islam dalam tradisi
bugis Mabbaca Baca yang dipraktikkan di Desa Upang Ceria, Kecamatan Muara Telang, Tradisi Mabbaca Baca
melibatkan pembacaan doa dan Ayat-ayat suci Al-Quran pada acara acara khusus seperti Pernikahan,upacara syukuran dan
acara adat lainnya.Penelitian ini menggunakan Metode Kuantitatif Deskriptif dengan pegumpulan data melalui
observasi,wawancara mendalam dan dokumnetasi. Temuan penelitian menunjukan bahwa tradisi ini mengandung nilainilai dakwah, meliputi nilai nilai keimnanan (aqidah),Hukum Islam (syariah),dan akhlak (akhlaq), yang diwujudkan
melalui penguatan keimanan.penerapan ajaran islam dalam kehidupan sehari-hari, dan pembinaan perilaku yang selaras
dengan prinsip-prinsip agama. Implenetasi nilai-nilai ini tidak hanya melestarikan warisan budaya lokal tetapi juga
berfungsi sebagai media bimbingan keagamaan dalam masyarakat. Dengan demikian tradisi Mabbaca Baca memainkan
peran penting dalam memperkuat identitas islam dan menjaga kerukunan sosial di antara diaspora Bugis.
Kata Kunci : Dakwah,Tradisi Bugis,Mabbaca Baca,Nilai-nilai Islam,Desa Upang Ceria
This work is licensed under Creative Commons Attribution License 4.0 CC-BY International license
PENDAHULUAN
Implementasi nilai-nilai dakwah merupakan penerapan prinsip-prinsip ajaran Islam yang dilakukan oleh
para da'i (penyampai dakwah) dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu nilai dakwah wajib di implementasikan
dalam kehidupan bermasyarakat Nilai-nilai dakwah ini mencakup berbagai aspek yang bertujuan untuk
membimbing umat manusia menuju idupan yang lebih baik, baik dari segi akhlak, ibadah, mauoun social.
Nilai- nilai dakwah ini tidak hanya terbatas pada ceramah atau khutbah, tetapi juga pada interaksi sehari-hari
dengan sesama umat. Dalam kehidupan sosial, dakwah dapat diterapkan dalam Bentuk perilaku yang
mencerminkan nilai-nilai Islam, seperti saling tolong-menolong, berbicara dengan sopan, atau menjalani
kehidupan yang jujur dan adil. Menurut Gordon Allport yang dikutip oleh Rahmat Mulyana, nilai adalah
suatu kepercayaan yang menjadi pegangan bagi seseorang untuk bersikap dan bertindak sesuai dengan
pilihannya sendiri. Nilai dianggap berharga dalam kehidupan seseorang atau Masyarakat tergantung
pandangannya dan akan berkembang seiring waktu.
Dakwah merupakan kegiatan mengajarkan ajaran Islam kepada orang lain dengan maksud untuk
mengajak, membimbing, dan memperkenalkan Islam secara benar,agar mereka dapat memahami dan
mengamalkannya. Dakwah mencakup berbagai cara dan media, baik secara lisan, tulisan, atau melalui
tindakan yang menunjukkan kebaikan ajaran Islam. Secara umum, dakwah juga dapat diartikan sebagai usaha
untuk mengubah pandangan hidup seseorang atau masyarakat agar sesuai dengan nilai-nilai agama yang
diyakini, baik dalam aspek akidah, ibadah, maupun muamalah. Dakwah bukan hanya terbatas pada agama
Islam, tetapi juga dapat mencakup ajakan atau seruan kepada kebaikan dalam berbagai aspek kehidupan. Dan
Jurnal Ilmu Sosial, Humaniora dan Seni (JISHS) Vol.4 No.1 Juli-Agustus 2025
129
Jurnal Ilmu Sosial, Humaniora dan Seni (JISHS)
Vol. 4 No. 1 Juli-Agustus 2025 Hal. 129-133
http://jurnal.minartis.com/index.php/jishs/3512
ISSN :2963-5802
dakwah sudah menjadi tradisi dalam kehidupan Masyarakat yang mencerminkan cara hidup, nilai-nilai,
keyakinan, dan praktik yang diwariskan turun-temurun dari generasi ke generasi. Tradisi ini menjadi fondasi
dalam membentuk identitas kelompok atau masyarakat tertentu dan memainkan peran penting dalam menjaga
keberlangsungan nilai-nilai budaya, kepercayaan, serta praktik sosial yang telah ada sejak lama. Tradisi ini
meliputi berbagai sisi kehidupan, seperti cara berpakaian, upacara adat, perayaan, bahasa, dan pola interaksi
social.
Meskipun kebudayaan atau tradisi sering dianggap sebagai aspek yang mempererat hubungan sosial atau
komunitas dan identitas masyarakat, juga dapat menjadi sumber permasalahan atau tantangan dalam
kehidupan bermasyarakat. Kebudayaan mencakup nilai-nilai, norma, tradisi, dan perilaku yang dapat
mempengaruhi cara individu atau kelompok berinteraksi. kebudayaan sering kali berperan sebagai fondasi
yang mempersatukan masyarakat, ia juga dapat menciptakan konflik ketika ada perbedaan dalam cara pandang,
atau penerapan nilai- nilai kebudayaan yang berbeda antar kelompok. Oleh karena itu, meskipun kebudayaan
berfungsi sebagai pembentuk ciri khas dan kepribadian suatu kelompok, ia juga menyimpan potensi
permasalahan yang bisa mempengaruhi keharmonisan dalam masyarakat.
Kebudayaan atau tradisi yang mewarnai corak hidup masyarakat memiliki peran dalam membentuk jati
diri dan cara seseorang bersikap atau bertindak dalam suatu kelompok. Tradisi yang membentuk pola hidup
masyarakat sulit untuk diubah meskipun setelah Islam masuk dan menjadi agama yang dianut. Mengubah dan
menyesuaikan budaya yang sudah ada agar sejalan dengan ajaran Islam merupakan proses adaptasi yang
terjadi ketika Islam memasuki suatu wilayah atau masyarakat. Proses ini mencakup integrasi nilai-nilai dan
ajaran Islam ke dalam tradisi lokal, tanpa menghapus ciri khas budaya yang sudah ada. Pembaruan ini
bertujuan untuk menciptakan keselarasan antara ajaran agama dengan kebiasaan dan praktik budaya setempat.
Sebagai salah satu budaya yang mengandung unsur budaya islam yaitu tradisi Mabbaca baca.
Tradisi “ma (...truncated)