REKONSTRUKSI BATAS DISKRESI GURU DALAM TINDAKAN PENDISIPLINAN : HARMONISASI UU PERLINDUNGAN ANAK DAN UU GURU DAN DOSEN

Cahaya Keadilan, Apr 2026

This study is motivated by the normative tension between teachers’ authority to impose disciplinary measures and legal provisions prohibiting violence against children, which creates legal uncertainty and increases the risk of criminalizing teachers in educational practice; the objective of this study is to formulate clear juridical boundaries for disciplinary actions so that they are not classified as criminal offenses and to develop a harmonization model between the Law on Teachers and Lecturers and the Child Protection Law; theoretically, this study contributes to the development of educational law, while practically it provides guidance for teachers, law enforcement officials, and policymakers; the method used is normative legal research with statutory and conceptual approaches, supported by qualitative analysis of legal materials; the findings indicate that lawful disciplinary actions must fulfill key parameters, namely educational purpose (animus educandi), proportionality, and respect for children’s dignity and rights, reinforced by the doctrine of in loco parentis as the basis for teachers acting as parental substitutes, while regulatory disharmony arises due to unclear operational limits; the study concludes that unclear limits of teachers’ discretion are the main source of legal uncertainty, thus requiring reconstruction through legal harmonization; therefore, it is recommended that legislation be revised to explicitly define these limits and that technical guidelines be established to ensure legal certainty and balanced protection for teachers and students.

Article PDF cannot be displayed. You can download it here:

https://ejournal.upbatam.ac.id/index.php/cahayakeadilan/article/download/11592/4768

REKONSTRUKSI BATAS DISKRESI GURU DALAM TINDAKAN PENDISIPLINAN : HARMONISASI UU PERLINDUNGAN ANAK DAN UU GURU DAN DOSEN

Volume 14 No 1 (2026) E- ISSN : 2580-2461 P-ISSN: 2339-1693 https://ejournal.upbatam.ac.id/index.php/cahayakeadilan JURNAL CAHAYA KEADILAN REKONSTRUKSI BATAS DISKRESI GURU DALAM TINDAKAN PENDISIPLINAN : HARMONISASI UU PERLINDUNGAN ANAK DAN UU GURU DAN DOSEN Dahvit Danang Adi Saputro1, Rezi 2, Muhamad Habib3 Fakultas Hukum dan Bisnis Universitas Duta Bangsa Email : 1, 2, 3 Abstact This study is motivated by the normative tension between teachers’ authority to impose disciplinary measures and legal provisions prohibiting violence against children, which creates legal uncertainty and increases the risk of criminalizing teachers in educational practice; the objective of this study is to formulate clear juridical boundaries for disciplinary actions so that they are not classified as criminal offenses and to develop a harmonization model between the Law on Teachers and Lecturers and the Child Protection Law; theoretically, this study contributes to the development of educational law, while practically it provides guidance for teachers, law enforcement officials, and policymakers; the method used is normative legal research with statutory and conceptual approaches, supported by qualitative analysis of legal materials; the findings indicate that lawful disciplinary actions must fulfill key parameters, namely educational purpose (animus educandi), proportionality, and respect for children’s dignity and rights, reinforced by the doctrine of in loco parentis as the basis for teachers acting as parental substitutes, while regulatory disharmony arises due to unclear operational limits; the study concludes that unclear limits of teachers’ discretion are the main source of legal uncertainty, thus requiring reconstruction through legal harmonization; therefore, it is recommended that legislation be revised to explicitly define these limits and that technical guidelines be established to ensure legal certainty and balanced protection for teachers and students. Keywords: teacher discretion; child protection; legal harmonization; in loco parentis; legal certainty Abstrak Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya ketegangan normatif antara kewenangan guru dalam melakukan tindakan pendisiplinan dengan ketentuan larangan kekerasan terhadap anak yang menimbulkan ketidakpastian hukum dan berpotensi menyebabkan kriminalisasi terhadap guru dalam praktik pendidikan; tujuan penelitian ini adalah merumuskan batasan yuridis tindakan pendisiplinan agar tidak dikualifikasikan sebagai tindak pidana serta menyusun model harmonisasi antara Undang-Undang Guru dan Dosen dan Undang-Undang Perlindungan Anak, kegunaan penelitian ini secara teoretis memberikan kontribusi dalam pengembangan hukum pendidikan, sedangkan secara praktis menjadi pedoman bagi guru, penegak hukum, dan pembuat kebijakan dalam menilai tindakan disiplin secara proporsional, metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual serta analisis kualitatif terhadap bahan hukum primer dan sekunder; pembahasan dan analisis menunjukkan bahwa tindakan pendisiplinan yang sah harus memenuhi parameter kumulatif berupa tujuan edukatif (animus educandi), proporsionalitas antara pelanggaran dan 34 Jurnal Cahaya Keadilan | Volume 14 No 1 (2026) sanksi, serta penghormatan terhadap martabat dan hak anak, yang diperkuat melalui doktrin in loco parentis sebagai dasar legitimasi kewenangan guru dalam bertindak sebagai pengganti orang tua di lingkungan sekolah, serta ditemukan adanya disharmoni regulasi akibat tidak adanya batas operasional yang jelas, kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa ketidakjelasan batas diskresi guru merupakan sumber utama ketidakpastian hukum sehingga diperlukan rekonstruksi melalui harmonisasi norma, saran yang diajukan adalah perlunya revisi peraturan perundang-undangan dengan penegasan batas diskresi guru serta penyusunan pedoman teknis guna menjamin kepastian hukum dan perlindungan yang seimbang bagi guru dan peserta didik. Kata Kunci : diskresi guru; perlindungan anak; harmonisasi hukum; in loco parentis; kepastian hukum I. Pendahuluan I.1 Latar Belakang Pendidikan merupakan instrumen fundamental dalam pembentukan karakter, moral, dan kapasitas intelektual peserta didik. Dalam proses tersebut, guru tidak hanya berperan sebagai penyampai ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai pembina dan pengawas perilaku siswa melalui tindakan pendisiplinan. (Arif : 2023). Kewenangan tersebut secara normatif diakui dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru yang memberikan ruang bagi guru untuk menjatuhkan sanksi yang bersifat edukatif. Namun, di sisi lain, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak secara tegas melarang segala bentuk kekerasan terhadap anak tanpa memberikan batasan yang jelas mengenai perbedaan antara tindakan pendisiplinan yang bersifat mendidik dengan tindakan yang dapat dikualifikasikan sebagai kekerasan. Ketidakharmonisan norma tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum dalam praktik pendidikan. Guru kerap berada pada posisi dilematis antara menjalankan kewajiban profesional untuk menegakkan disiplin dan risiko hukum akibat potensi pelaporan sebagai pelaku kekerasan. Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya parameter yuridis yang tegas mengenai batas diskresi guru dalam tindakan pendisiplinan, sehingga membuka ruang multitafsir baik di kalangan masyarakat maupun aparat penegak hukum. Akibatnya, tidak sedikit tindakan disiplin yang seharusnya bersifat pedagogis justru diproses secara hukum sebagai tindak pidana. (Praditya Arcy Pratama : 2025). Praktik menunjukkan tindakan pendisiplinan oleh guru berujung pelaporan pidana. Kondisi ini mencerminkan disharmoni antara norma perlindungan profesi guru dan norma perlindungan anak. Ketidakjelasan batas diskresi guru menimbulkan kerentanan kriminalisasi meskipun tindakan bertujuan pembinaan. Semangat in loco parentis tidak memperoleh posisi 35 Jurnal Cahaya Keadilan | Volume 14 No 1 (2026) yang tegas dalam praktik. Pendekatan perlindungan anak tanpa mempertimbangkan konteks pedagogis berpotensi mengurangi otoritas guru dalam menjaga ketertiban dan efektivitas proses pendidikan (Rezki :2025). Penerapan doktrin in loco parentis dalam hukum positif Indonesia belum memiliki bentuk yang konkret. Ketiadaan batasan tegas membuka ruang perbedaan interpretasi antara guru, orang tua, masyarakat, aparat penegak hukum (Wirman Jhoni Laflie : 2020). Berdasarkan permasalahan tersebut, dapat dirumuskan pertanyaan penelitian sebagai berikut: bagaimana batasan yuridis tindakan pendisiplinan guru terhadap peserta didik agar tidak dikualifikasikan sebagai tindak pidana kekerasan berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku, dan bagaimana model harmonisasi regulasi antara kewenangan guru dalam memberikan sanksi dengan perlindungan hak anak guna menciptakan kepastian hukum dalam praktik pendidikan? Penelitian ini bertujuan un (...truncated)


This is a preview of a remote PDF: https://ejournal.upbatam.ac.id/index.php/cahayakeadilan/article/download/11592/4768
Article home page: https://ejournal.upbatam.ac.id/index.php/cahayakeadilan/article/view/11592/4768

dahvit danang adi saputro adi saputro, Rezi Rezi, Muhamad Habib. REKONSTRUKSI BATAS DISKRESI GURU DALAM TINDAKAN PENDISIPLINAN : HARMONISASI UU PERLINDUNGAN ANAK DAN UU GURU DAN DOSEN, Cahaya Keadilan, 2026, pp. 34-49,