PERAN DAN TANGGUNG JAWAB ORANG TUA DALAM MENANGGULANGI KENAKALAN REMAJA
Jurnal GeoCivic
Vol. 8, No. 2, Oktober 2025
E-ISSN: 2722-3698
P-ISSN: 2301-4334
PERAN DAN TANGGUNG JAWAB ORANG TUA DALAM
MENANGGULANGI KENAKALAN REMAJA
Rusdi Hasan1
1
PPKn FKIP Universitas Khairun
E-mail:
Abstrak
Kenakalan remaja merupakan permasalahan sosial yang semakin kompleks
dan tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi juga di daerah pedesaan.
Desa Sabaleh, Kabupaten Halmahera Selatan, sebagai bagian dari masyarakat
yang sedang mengalami perubahan sosial, turut menghadapi permasalahan
kenakalan remaja. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dan
tanggung jawab orang tua dalam menanggulangi kenakalan remaja di Desa
Sabaleh serta faktor pendukung dan penghambat pelaksanaannya. Penelitian
ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Teknik
pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa orang tua memiliki peran dan tanggung
jawab penting sebagai pendidik, pembimbing, pengawas, dan teladan bagi
remaja. Upaya yang dilakukan meliputi pemberian kasih sayang, pengawasan
pergaulan, penanaman nilai moral dan agama, serta komunikasi yang intensif
dalam keluarga. Namun, pelaksanaan peran tersebut masih menghadapi
kendala berupa kesibukan orang tua, pengaruh lingkungan pergaulan, serta
perkembangan teknologi dan media sosial. Oleh karena itu, diperlukan sinergi
antara orang tua, masyarakat, dan pemerintah desa dalam menanggulangi
kenakalan remaja di Desa Sabaleh.
Kata Kunci: Peran orang tua, tanggung jawab orang tua, kenakalan remaja, Desa Sabaleh.
Pendahuluan
Remaja merupakan masa transisi dari anak-anak menuju dewasa. Remaja dikatakan
bukan lagi seorang anak-anak, tapi belum cukup untuk dikatakan dewasa. Masa ini
merupakan masa di mana remaja mencari jati dirinya. Remaja melakukan banyak hal yang
belum mereka rasakan dan ketahui akibatnya. Seringkali kesalahan yang mereka perbuat
selama masa pencarian jati diri menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Hal ini lah
yang kita sebut dengan kenakalan remaja. Kenakalan remaja adalah masalah serius yang
harus segera diatasi. Remaja sebagai aset bangsa, menanggung beban terhadap masa depan
52
bangsanya. Oleh karena itu, setiap elemen masyarakat harus menaruh perhatian yang serius
untuk menanggulangi masalah ini. Dengan meminimalisir kenakalan remaja, masa depan
bangsa menjadi lebih terjamin (Mahesha et al., 2024). Masalah kenakalan remaja sampai saat
ini dapat dikatakan sudah menjadi masalah sosial yang perlu dihadapi oleh pemerintah,
masyarakat dan keluarga. Alasannya karena tingkat kenakalan remaja yang akhir-akhir ini
terjadi sudah mengarah pada tindakan kriminal, bahkan berbagai kasus baik yang
ditayangkan di media massa, TV maupun media online cukup memprihatinkan kita semua
(Weya, 2015:2).
Kenakalan remaja atau dikenal dengan istilah juvenile delinquency mengacu pada
tingkah laku yang tidak dapat diterima secara sosial, pelanggaran status (seperti melarikan
diri) hingga tindak kriminal. Kenakalan remaja adalah perilaku yang menyimpang dari
kebiasaan atau melanggar hukum. Sedangkan kecenderungan kenakalan remaja dipahami
sebagai perilaku yang mengarah pada tindakan melanggar norma sosial, melawan status,
hingga pelanggaran hukum (Mayor, 2021:27).
Banyaknya kenakalan remaja dapat menimbulkan akibat-akibat yang tidak hanya
dapat dirasakan oleh remaja itu sendiri, tetapi akibat yang ditimbulkan dari kenakalan remaja
yaitu: bagi keluarga, dan bagi lingkungan masyarakat. Jadi kenakalan remaja merupakan
suatu sikap yang tidak terpuji, perbuatan yang super interaktif yang akan berdampak kearah
negatif, kearah yang bisa menghancurkan masa depan. Jika hal ini dibiarkan terus menerus
maka angka kenakalan remaja yang ada di lingkungan tersebut akan semakin meningkat, dan
dibiarkan akan menjadi penyakit sosial di dalam masyarakat (Mandasari, 2021:2-4).
Kenakalan remaja merujuk pada berbagai perilaku, mulai dari perilaku yang tidak
dapat diterima secara sosial (seperti membuat onar di sekolah), status pelanggaran (melarikan
diri dari rumah), hingga tindakan kriminal (pencurian). Kenakalan remaja adalah tindakan
pelanggaran hukum yang dilakukan oleh remaja, di mana tindakan tersebut dapat membuat
seseorang individu yang melakukannya masuk ke dalam penjara.
Banyak kasus-kasus kenakalan remaja terjadi di antaranya perkelahian baik secara
perorangan maupun kelompok di antaranya pemabukan, pencurian, bahkan keterlibatan
remaja dalam meminum alkohol yang sangat membahayakan kesinam-bungan bagi anakanak remaja. Timbulnya kenakalan remaja bukan hanya merupakan gangguan keamanan dan
ketertiban masyarakat semata akan tetapi juga merupakan gangguan bahaya yang dapat
mengancam masa depan masyarakat suatu bangsa (Weya, 2015:11-12).
Salah satu alasan remaja tidak dapat menolak ajakan untuk mengkonsumsi minuman
keras adalah karena faktor dorongan dari orang dewasa atau teman sebaya yang memaksa
53
mereka untuk mengkonsumsi minuman keras dan merokok, ketika remaja disodorkan gelas
berisi minuman keras dan mereka menolak untuk meminun minuman keras ada ancaman
akan dipukul, dan juga itu dikatakan tidak menghargai pemberian orang lain. Sehingga
mereka dengan terpaksa meminum minuman keras. Pesta miras yang dilakukan oleh remaja
hampir setiap hari, tidak mengenal antara siang dan malam, mereka bisa melakukannya di
siang hari dan bisa juga dilanjutkan malam harinya. orang tua juga kurang memperhatikan
anaknya sehingga mereka merasa bebas untuk melakukan apa saja yang mengakibatkan
remaja terjerumus pada hal-hal yang tidak baik. Pada dasarnya orang tua memiliki peran yang
sangat penting untuk membimbing dan mengarahkan anak-anaknya pada kebaikan. Hal ini
sangat disayangkan karena usia remaja yang seharusnya diisi dengan melakukan hal-hal
positif dan menambah ilmu pengetahuan, mereka malah menghabiskan waktu dengan
melakukan hal-hal negatif yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
Metode Penelitian
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. di mana
peneliti mengumpulkan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Data yang
terkumpul kemudian dianalisis untuk mendeskripsikan fenomena yang terjadi di Desa
Sabaleh, Kabupaten Halmahera Selatan dengan menggali bagaimana peran dan tanggung
jawab orang tua dalam menanggulangi kenakalan remaja. Pendekatan kualitatif adalah suatu
prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan
orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Pendekatan kualitatif memiliki karakteristik
alami (Natural serfing) sebagai sumber data langsung, deskriptif, proses lebih dipentingkan
dari pada hasil. Analisis dalam penelitian kualitatif cenderung dilakukan secara analisis
induktif dan makna merupakan hal yang esensial.
Subjek dalam penelitian yakni orang tua, tokoh masyarakat, tokoh adat, aparat desa
dan anak. Teknik pengumpulan data terdiri dari observasi adalah kondisi di mana
dilakukannya pengamatan secara langsung oleh peneliti agar lebih mampu memah (...truncated)