Model Perencanaan Dan Penganggaran Dana Desa Dalam Akselerasi Sustainable Development Goals Desa

Jurnal Agregasi, May 2025

In 2020, the Government issued the SDGs Desa program with 18 goals whose funding is supported by the village fund. The urgency of this research is to find a model of village fund planning and budgeting in accelerating the achievement of the SDGs Desa program in Sumbermulyo Village, Bantul, DI Yogyakarta. The planning and budgeting of the village fund by the Sumbermulyo Village Government is interesting to be researched to formulate a village fund planning and budgeting model based on the acceleration of the SDGs Desa program. This study used a qualitative descriptive method. Data was collected through observation, interviews, and Focus Group Discussions (FGD). The research data was analyzed to described the used of village fund, the implementation of the SDGs Desa program and formulate a village fund planning and budgeting model in accelerating the achievement of the SDGs Desa program. The result of this study is that the planning and budgeting of the village fund in Sumbermulyo is carried out with a governance centripetal model, in addition to using a technocratic approach to planning and budgeting the village fund because it is also based on the mandate of Permendesa PDTT No.21/2020.

Article PDF cannot be displayed. You can download it here:

https://ojs.unikom.ac.id/index.php/agregasi/article/download/14143/5026

Model Perencanaan Dan Penganggaran Dana Desa Dalam Akselerasi Sustainable Development Goals Desa

Jurnal Agregasi : Jurnal Aksi Reformasi Government Dalam Demokrasi Volume 13– Nomor 1, Mei 2025, (Hlm 1 – 18 ) https://doi.org/10.34010/xqze9n83 Available online at: https://ojs.unikom.ac.id/index.php/agregasi Model Perencanaan Dan Penganggaran Dana Desa Dalam Akselerasi Sustainable Development Goals Desa B. Hari Saptaning Tyas1), Condrodewi Puspitasari2) *, Pius Suban Ballol3) Studi Ilmu Pemerintahan, Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa APMD Jalan Timoho 317 Yogyakarta, Indonesia 3Mahasiswa pada Program Studi Ilmu Pemerintahan, Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa APMD, Jalan Timoho 317 Yogyakarta, Indonesia * Korespondensi Penulis. E-mail: Telp: +6281227887997 1,2 Program Abstrak Tujuan penelitian ini untuk memformulasikan model perencanaan dan penganggaran dana desa dalam mengakselerasi pencapaian program Sustainable Development Goals (SDGs) Desa di Sumbermulyo, Bantul, DI Yogyakarta. Pada tahun 2020, pemerintah mengeluarkan program SDGs Desa dengan 18 tujuan dengan pendanaan dari dana desa. Metode penelitian ini yakni deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan dengan wawancara dan observasi, serta Focus Group Discussion (FGD). Data penelitian dianalisis untuk mendeskripsikan penggunaan dana desa, implementasi program SDGs Desa dan memformulasikan model perencanaan dan penganggaran dana desa dalam akselerasi pencapaian program SDGs Desa. Hasil dari penelitian ini adalah perencanaan dan penganggaran dana desa di Sumbermulyo dilakukan dengan model governance sentripetal dengan inklusi dan otoritas yang berimbang, selain juga menggunakan pendekatan teknokratis. Kesimpulannya, pemerintah desa memiliki otoritas tinggi berbasis pada mandat Permendesa PDTT No.21/2020 dan inklusivitas tinggi ditunjukkan dengan partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan penganggaran dana desa, hal ini berdampak pada penyelenggaraan pemerintah desa yang demokratis. Kata kunci: model governance sentripetal; pemanfaatan Dana Desa; SDGs Desa; teknokratis Model Of Planning And Budgeting Village Fund In Accelerating Sdgs Desa In Sumbermulyo Village, Bantul Abstract This study purposed is to formulate a model for planning and budgeting village funds in accelerating the achievement of the Village Sustainable Development Goals (SDGs) program in Sumbermulyo, Bantul, DI Yogyakarta. In 2020, the government issued the Village SDGs program with 18 goals with funding from village funds. This research used qualitative descriptive methods. Data collected with observation, interviews, and Focus Group Discussions (FGD). The research data was analyzed to describe village funds used, implementation of the Village SDGs program and formulate a village fund planning and budgeting model in accelerating the achievement of the Village SDGs program. The results is that the planning and budgeting of village funds in Sumbermulyo is carried out with a centripetal governance model with balanced inclusion and authority, in addition to using a technocratic approach. In conclusion, the village government has high authority based on the mandate of Permendesa PDTT No.21/2020 and high inclusivity is shown by community participation in the planning and budgeting of village funds, this has an impact on the implementation of democratic village government. Keywords: governance centripetal model; the used of village fund; SDGs Desa; Technocratic Copyright © 2025, Jurnal Agregasi, ISSN: 2337-5299 (Print), ISSN: 2579-3047 (Online)| 1 Jurnal Agregasi : Jurnal Aksi Reformasi Government Dalam Demokrasi Volume 13– Nomor 1, Mei 2025, (Hlm 1 – 18) https://doi.org/10.34010/xqze9n83 Available online at: https://ojs.unikom.ac.id/index.php/agregasi PENDAHULUAN Sebelum diberlakukannya UndangUndang Desa (UU Desa) No. 6 Tahun 2014, keuangan desa hanya didukung oleh semangat gotong-royong dan dihitung secara nominal, namun aliran dana dari pemerintah supradesa tidak memiliki keberpihakan besar kepada desa (Eko, 2007) sehingga desa menjadi sulit untuk maju. Namun sejak diberlakukannya UU Desa dengan azas rekognisi dan subsidiaritas menjadikan desa lebih berdaya, antara lain karena adanya dana desa (Tyas et al., 2022) sebagai sumber pendanaan bagi desa untuk memenuhi kebutuhannya sesuai dengan keempat kewenangan desa (Putra, 2024). Sejak adanya dana desa, penggunaannya justru diatur dengan begitu banyak aturan dari supra desa sehingga dana desa lebih digunakan untuk menjalankan berbagai program dari supra desa mulai dari nasional, provinsi, hingga kabupaten (Tyas et al., 2023). Sisi lain, pemerintah desa membutuhkan dana desa untuk menjalankan berbagai program di desanya disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang terjaring dalam Musyawarah Desa (musdes). Karenanya, pemerintah desa diharapkan bijak agar pemanfaatan dana desa dapat berjalan secara seimbang selain digunakan untuk sinkronisasi berbagai program dari supra desa, juga digunakan untuk menjalankan berbagai program usulan dari masyarakatnya. Sustainable development Goals (SDGs) merupakan kesepakatan antara 193 negara terkait pembangunan global. SDGs adalah komitmen bersama bahwa pembangunan berkelanjutan adalah kewajiban bagi seluruh negara di dunia (Basri et al., 2022). Sebagai upaya pelokalan SDGs di desa, Kemendesa meluncurkan program SDGs Desa dengan 18 tujuan yang digunakan sebagai dasar dalam menentukan target capaian pembangunan desa dan berbagai kebijakan yang terkait hingga tahun 2030 sesuai Permendesa PDTT No. 21/2020 (Puspitasari et al., 2024). Gambar 1. 18 Tujuan SDGs Desa Sumber: www.sid.kemendesa.com diakses tanggal 20 Maret 2024 pukul 14.30 WIB Berdasarkan Permendes PDTT No.7 Tahun 2023, prioritas dana desa digunakan untuk akselerasi pencapaian program SDGs Desa. Karena itu dibutuhkan model dalam perencanaan dan penganggarannya agar dana desa dapat mengakomodasi berbagai kepentingan diantaranya kepentingan supra desa melalui aturan yang diberikan kepada desa; program desa yang berasal dari aspirasi masyarakat (Hilmawan et al., 2023); dan pencapaian prioritas sesuai SDGs Desa. Ketika masa Pandemi Covid-19, Presiden melalui Peraturan Presiden (Perpres) No.104 Tahun 2021 melakukan intervensi penggunaan dana desa sehingga harus dilakukan refocusing anggaran (Raharjo et al., 2023). Disaat desa-desa lain mengalami konflik saat implementasi Perpres ini karena harus mengorbankan aspirasi masyarakat dalam musdes, Pemerintah Desa Copyright © 2025, Jurnal Agregasi, ISSN: 2337-5299 (Print), ISSN: 2579-3047 (Online)| 2 Jurnal Agregasi : Jurnal Aksi Reformasi Government Dalam Demokrasi Volume 13– Nomor 1, Mei 2025, (Hlm 1 – 18) https://doi.org/10.34010/xqze9n83 Available online at: https://ojs.unikom.ac.id/index.php/agregasi Sumbermulyo justru tidak mengalami gejolak karena siasat terkait implementasi Perpres tersebut disepakati dalam forum musyawarah desa khusus (musdessus) bersama masyarakat. Saat ini dengan dikeluarkannya Permendes PDTT No.7 Tahun 2023, dimana pada pasal 2 ayat 3 dijelaskan bahwa prioritas dana desa yakni digunakan dalam percepatan pencapaian (...truncated)


This is a preview of a remote PDF: https://ojs.unikom.ac.id/index.php/agregasi/article/download/14143/5026
Article home page: https://ojs.unikom.ac.id/index.php/agregasi/article/view/14143/5026

Tyas B. Hari Saptaning, Condrodewi Puspitasari, Pius Suban Ballol. Model Perencanaan Dan Penganggaran Dana Desa Dalam Akselerasi Sustainable Development Goals Desa, Jurnal Agregasi, 2025, pp. 1-18,