Peran Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Malang Dalam Menangani Masifnya Kasus Bullying
Jurnal Ilmu Sosial, Humaniora dan Seni (JISHS)
Vol. 4 No. 4 Januari-Februari 2026 Hal. 514-519
http://jurnal.minartis.com/index.php/jishs.4487
ISSN : 2963-5802
Peran Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Malang Dalam
Menangani Masifnya Kasus Bullying
Karisma Auliyah Nur Ratu Pertiwia, Ranni Endriana Putrib, Rahmah Hidayatus Sholichahc
a
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya,
b
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya,
c
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya,
Submitted: 20-02-2026, Reviewed: 21-02-2026, Accepted: 22-02-2026
Abstract
This research discusses the role of the Malang City Education and Culture Office in handling bullying cases that are rampant
in the school environment. Bullying is an act of violence that has a negative impact on students' psychological, social and
academic conditions, and is a real threat to human security. This research uses a descriptive qualitative approach with
interview, observation, and documentation methods to describe the phenomenon in depth. The results showed that the
Education and Culture Office plays an active role as an educational facilitator, driver of school culture change, and shaper
of preventive policies. This research also highlights the link between the bullying phenomenon and the achievement of the
Sustainable Development Goals (SDGs), especially point 4 on Quality Education.
Keywords: Bullying, Education Office, Human Security, SDGs, Inclusive Education.
Abstrak
Penelitian ini membahas peran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang dalam menangani kasus bullying yang
marak terjadi di lingkungan sekolah. Bullying merupakan tindakan kekerasan yang berdampak negatif terhadap kondisi
psikologis, sosial, dan akademik siswa, serta menjadi ancaman nyata terhadap human security. Penelitian ini menggunakan
pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi untuk menggambarkan fenomena
secara mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berperan aktif sebagai fasilitator
edukasi, penggerak perubahan budaya sekolah, serta pembentuk kebijakan preventif. Penelitian ini juga menyoroti
keterkaitan antara fenomena bullying dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya poin ke-4
tentang Quality Education.
Kata kunci: Bullying, Dinas Pendidikan, Human Security, SDGs, Pendidikan Inklusif.
This work is licensed under Creative Commons Attribution License 4.0 CC-BY International license
PENDAHULUAN
Pendidikan adalah proses berkelanjutan
untuk mengembangkan potensi individu melalui
berbagai kegiatan belajar dan pengajaran, dimana
lingkungan sekolah yang ideal menjadi ruang aman
serta nyaman bagi siswa. Namun, realitas sosial
menunjukkan bahwa lingkungan pendidikan
seringkali tidak sepenuhnya terbebas dari
banyaknya masalah sosial seperti perundungan,
kekerasan dan intoleransi. Perundungan atau biasa
dikenal dengan istilah bullying merupakan
fenomena sosial kompleks dan berbahaya dalam
lingkungan pendidikan yang memiliki dampak
serius terhadap perkembangan psikologis, sosial
dan akademik siswa. Perundungan diartikan
sebagai tindakan agresif yang disengaja dan berkala
yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok
orang kuat dan memiliki kekuasaan bagi korban
yang lemah (rentan). Bentuk bentuk perundungan
dapat bermacam macam, mulai dari kekerasan fisik
seperti dorongan, serangan, penindasan kemudian
kekerasan verbal seperti mengejek, menghina,
mengancam serta perundungan psikologis digital
seperti penyebaran rumor dan ancaman melalui
media sosial.
Perundungan, kekerasan dan intoleransi di
lingkungan pendidikan telah menjadi perhatian
serius bagi pemerintah Kota Malang. Peristiwa
yang berbeda beda terjadi di lingkugan sekolah
baik di sekolah dasar dan sekolah menengah
pertama menunjukkan potensi konflik yang
semakin meningkat dan perilaku negatif sehingga
dapat menghambat proses pendidikan dan
perkembangan psikologis siswa. Perundungan
dalam konteks pendidikan tidak lagi dianggap
sebagai fenomena marginal, tetapi telah menjadi
masalah sistemik yang membutuhkan intervensi
universal. Banyak kasus perundungan (bullying)
yang terjadi tidak hanya memiliki dampak langsung
pada korban, tetapi juga menciptakan lingkungan
psikologis yang tidak kondusif bagi semua
penduduk sekolah, termasuk guru, para staff
pendidikan, dan siswa lainnya.
Dalam maraknya kasus bullying yang
terjadi di Kota Malang, peran Dinas Pendidikan
menjadi sangat krusial dalam menciptakan
lingkungan belajar yang aman dan mendukung bagi
seluruh peserta didik. Bullying, baik secara verbal,
fisik, maupun psikologis, merupakan salah satu
bentuk kekerasan yang dapat berdampak buruk
Jurnal Ilmu Sosial, Humaniora dan Seni (JISHS) Vol.04 No. 04 Januari-Februari 2026
514
Jurnal Ilmu Sosial, Humaniora dan Seni (JISHS)
Vol. 4 No. 4 Januari-Februari 2026 Hal. 514-519
http://jurnal.minartis.com/index.php/jishs.4487
pada perkembangan mental dan akademik siswa.
Sebagai lembaga yang memiliki tanggung jawab
dalam penyelenggaraan pendidikan di tingkat
daerah, Dinas Pendidikan Kota Malang diharapkan
mampu menjadi garda terdepan dalam upaya
pencegahan dan penanganan bullying di sekolah.
Tanpa keterlibatan aktif dari Dinas Pendidikan,
upaya menciptakan suasana belajar yang sehat,
aman, dan inklusif akan sulit tercapai. Oleh karena
itu, keberadaan Dinas Pendidikan bukan hanya
sebagai pengelola administrasi pendidikan, tetapi
juga sebagai pelindung hak-hak dasar siswa di
lingkungan sekolah.
Seperti yang kita ketahui, Indonesia
merupakan salah satu negara yang tergabung dalam
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang telah
menyepakati dan berkomitmen untuk mewujudkan
Sustainable Development Goals (SDGs) atau
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Terdapat 17
tujuan dalam SDGs, dan salah satu poin pentingnya
adalah “Quality Education” atau pendidikan yang
berkualitas. Tujuan ini menekankan pentingnya
penyediaan akses pendidikan yang inklusif, adil,
dan bermutu bagi semua pihak. Namun, dalam
proses pencapaiannya, berbagai tantangan masih
dihadapi, salah satunya adalah maraknya kasus
bullying di lingkungan sekolah.
Kasus bullying yang terjadi di lingkungan
sekolah mencerminkan adanya ketidaksesuaian
nyata antara kondisi di lapangan dengan tujuan dari
SDGs yang dicanangkan oleh PBB, khususnya
pada poin keempat yaitu “Quality Education” atau
pendidikan yang berkualitas. Kenyataan bahwa
praktik bullying masih marak terjadi menjadi bukti
bahwa lingkungan sekolah belum sepenuhnya
menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua
siswa. Bullying tidak hanya menghambat proses
belajar siswa yang menjadi korban, tetapi juga
menciptakan budaya kekerasan yang bertentangan
dengan nilai-nilai kemanusiaan, kesetaraan, dan
penghormatan terhadap sesama nilai-nilai yang
sejatinya menjadi fondasi dari pendidikan itu
sendiri. Kondisi ini memperlihatkan adanya celah
dalam sistem perlindungan anak di sekolah (...truncated)