Manfaat Program Layanan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Kesejahteraan Masyarakat: (Magang Mitra USU di BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota)

Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, Sep 2024

BPJS Employment, formerly known as Jamsostek, has undergone a lengthy evolution in providing protection to workers and their families in Indonesia. Since its inception regulated by a series of laws and regulations, until becoming part of the National Social Security System under Law No. 40 of 2004, BPJS Employment has provided various assurance programs covering work accidents, death, old age, pensions, and job loss. Through interviews with traders, farmers, and factory workers, it is evident that these programs provide significant benefits, such as a sense of security and financial protection, which positively impact work productivity. However, public awareness of the importance of employment social security still needs to be increased through broader socialization. Thus, BPJS Employment is not only a financial protection instrument for workers but also plays a role in improving the overall welfare of society.

Article PDF cannot be displayed. You can download it here:

https://journal.literasisains.id/index.php/sosmaniora/article/download/3883/1760

Manfaat Program Layanan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Kesejahteraan Masyarakat: (Magang Mitra USU di BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota)

SOSMANIORA (Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora) https://journal.literasisains.id/index.php/sosmaniora DOI: 10.55123/sosmaniora.v3i3.3883 e-ISSN 2829-2340| p-ISSN 2829-2359 Vol. 3 No. 3 (September 2024) 322-327 Submitted: July 12, 2024 | Accepted: August 8, 2024 | Published: September 27, 2024 Manfaat Program Layanan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Kesejahteraan Masyarakat (Magang Mitra USU di BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota) 1,2 Indah Lestari Sihombing1, Fajar Utama Ritonga2 Ilmu Kesejahteraan Sosial, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sumatera Utara, Medan, Indonesia Email: , Abstrak BPJS Ketenagakerjaan, yang dulunya dikenal sebagai Jamsostek, telah mengalami evolusi panjang dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dan keluarganya di Indonesia. Sejak awalnya diatur oleh serangkaian undang-undang dan peraturan, hingga menjadi bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional berdasarkan UU No. 40 Tahun 2004, BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan program-program jaminan yang meliputi kecelakaan kerja, kematian, hari tua, pensiun, dan kehilangan pekerjaan. Melalui wawancara dengan pedagang, petani, dan karyawan pabrik, terlihat bahwa program-program ini memberikan manfaat yang signifikan, seperti rasa aman dan perlindungan finansial, yang berdampak positif pada produktivitas kerja. Manfaat jaminan sosial ini tidak hanya meningkatkan produktivitas pekerja, tetapi juga memberikan perlindungan finansial ketika terjadi risiko kerja. BPJS Ketenagakerjaan memberikan layanan yang optimal, termasuk akses ke rumah sakit, tunjangan kematian, dan bahkan beasiswa bagi keluarga korban hingga lulus kuliah. Meskipun demikian, kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan masih perlu ditingkatkan melalui sosialisasi yang lebih luas. Dengan demikian, BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya merupakan instrumen perlindungan finansial bagi para pekerja, tetapi juga berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Kata Kunci: BPJS Ketenagakerjaan, Tenaga Kerja, Program Jaminan. Abstract BPJS Employment, formerly known as Jamsostek, has undergone a lengthy evolution in providing protection to workers and their families in Indonesia. Since its inception regulated by a series of laws and regulations, until becoming part of the National Social Security System under Law No. 40 of 2004, BPJS Employment has provided various assurance programs covering work accidents, death, old age, pensions, and job loss. Through interviews with traders, farmers, and factory workers, it is evident that these programs provide significant benefits, such as a sense of security and financial protection, which positively impact work productivity. However, public awareness of the importance of employment social security still needs to be increased through broader socialization. Thus, BPJS Employment is not only a financial protection instrument for workers but also plays a role in improving the overall welfare of society. Keywords: BPJS Employment, Workforce, Assurance Programs. PENDAHULUAN Hampir setiap negara memiliki bentuk jaminan sosial untuk pekerja. Jaminan sosial adalah perlindungan yang menjamin agar seluruh rakyat mendapat kebutuhan dasar yang layak.Sama halnya dengan Indonesia yang merupakan negara dengan kepadatan penduduk mencapai 147,27 orang/km,yang mempengaruhi bertambah banyaknya juga para pekerja. Tenaga kerja di Indonesia merupakan tenaga kerja yang lumayan banyak jumlahnya. Berdasarkan data terbaru, proporsi pekerja di Indonesia yang memiliki jaminan sosial meningkat menjadi 39,74% pada tahun 2021. Jaminan sosial ini mencakup jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, hari tua, pensiun, dan kematian. Peningkatan ini menunjukkan kesadaran yang lebih tinggi akan pentingnya jaminan sosial di kalangan pekerja. Lisensi: Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0) 322 Penulis1, Penulis2, Penulis3 SOSMANIORA (Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora) Vol. 3 No. 3 (2024) 322 - 327 Pada tahun 2021, proporsi pekerja perempuan yang memiliki jaminan sosial lebih tinggi (43,02%) dibandingkan dengan pekerja laki-laki (38,10%). Sektor jasa mencatat proporsi pekerja dengan jaminan sosial terbesar, yaitu 49,38%, diikuti oleh sektor industri dan pertanian. Tenaga kerja di Indonesia saat ini sangat memerlukan adanya jaminan sosial bagi diri mereka, karena dengan adanya jaminan sosial yang diterima oleh mereka membuat mereka semakin fokus dalam melaksanakan tugasnya hingga selesai. Dengan adanya jaminan sosial yang diberikan akan menaikkan kesejahteraan dari tenaga kerja itu sendiri dan berdampak baik untuk kelangsungan hidup keluarga mereka nantinya jika suatu saat terjadi kecelakaan kerja dari tenaga kerja tersebut ketika mereka melaksanakan tugasnya keluarga bisa menerima bantuan dana dari pemerintah melalui jaminan sosial tersebut. Jaminan social bagi tenaga kerja di Indonesia telah dijelaskan dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesa Tahun 1945 dijelaskan mengenai jaminan sosial bagi tenaga kerja pada Pasal 28H ayat (3) UUD 1945 :"Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat." Selain itu juga di jelaskan dalam Pasal 34 ayat (2) UUD 1945: "Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan." Dalam hal ini Pemerintah peduli dan sangat prihatin dengan masyarakat yang masih mengeluhkan mengenai jaminan sosial bagi para pekerja, yang tidak dilindungi jaminan sosial, apalagi para tenaga kerja ini bekerja di perusahaan swasta, dan usia tuanya bisa terbilang tidak aman, jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan yang membuat mereka hanya bisa pasrah dengan keadaan mereka. Oleh karena itu pemerintah mendirikan BPJS Ketenagakerjaan sebagai instansi yang bertugas untuk memberikan jaminan sosial bagi para pekerja baik itu informal dan formal. BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) adalah program jaminan bagi tenaga kerja terhadap segala macam risiko yang dihadapi dalam pekerjaannya baik risiko ekonomi maupun sosial. Program yang diberikan oleh BPJS ketenagakerjaan dapat menjawab segala kekhawatiran para pekerja dalam risiko bekerja, yang mana BPJS Ketenagakerjaan menjamin kecelakaan kerja, hari tua, kematian ,pemeliharaan kesehatan, dan pemutusan hubungan kerja yang ditujukan kepada pekerja penerima upah dan pekerja bukan penerima upah. Sejauh ini BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu dan menjadi pelindung bagi para tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja, Perlindungan tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin berlangsungnya sistem hubungan kerja secara harmonis tanpa disertai adanya tekanan dari pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah. Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut mereka tidak perlu pusing lagi untuk memikirkan biaya pengobatan, karena semuanya sudah diurus oleh pemerintah dan perusahaan tempat mereka bekerja. Untuk itu sangat penting bagi tenaga kerj (...truncated)


This is a preview of a remote PDF: https://journal.literasisains.id/index.php/sosmaniora/article/download/3883/1760
Article home page: https://journal.literasisains.id/index.php/sosmaniora/article/view/3883/1760

Indah Lestari Sihombing, Fajar Utama Ritonga. Manfaat Program Layanan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Kesejahteraan Masyarakat: (Magang Mitra USU di BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota), Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 2024, pp. 322-327,