Pengaruh Ukuran Perusahaan, Kompleksitas Operasi Perusahaan, Reputasi Auditor Dan Financial Distress Terhadap Audit Delay Studi Empiris Pada Perusahaan Sub Makanan Dan Minuman Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2019-2022
Vol. 2, No. 3 (Sept, 2024)
Page 234-244
DOI : https://doi.org/10.5281/zenodo.13895860
Pengaruh Ukuran Perusahaan, Kompleksitas Operasi
Perusahaan, Reputasi Auditor dan Financial Distress
Terhadap Audit Delay
Restika Putry Nurianti
Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Pekanbaru, Indonesia
Email :
Mulia Sosiady
Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Pekanbaru, Indonesia
*Email :
Ermasnyah
Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Pekanbaru, Indonesia
Email :
ARTICLE INFO :
Keywords :
Complexity of company
operations;
Auditor Reputation;
Financial Distress;
Audit Delay;
Company Size
--------------------------Article History :
Received :2024-07-25
Revised : 2024-08-12
Accepted :2024-09-08
Online :2024-09-10
ABSTRACT
This research aims to determine the influence of company size,
complexity of company operations, auditor reputation, and financial
distress on audit delay in sub-food and beverage companies listed on
the Indonesia Stock Exchange in 2019-2022. The population of this
research is food and beverage subsector companies listed on the
Indonesia Stock Exchange in 2019-2022. Using a purposive sampling
method, 25 companies were selected as samples with 100
observations. This research uses a quantitative method using
secondary data obtained from the Indonesian Stock Exchange. The
data analysis tool uses eviews 12. Meanwhile, the data processing
method used is panel data regression analysis. The results of this
research show that the complexity of company operations, auditor
reputation, and financial distress influence audit delay. Meanwhile,
company size has no effect on audit delay.
PENDAHULUAN
Pemeriksaan laporan keuangan merupakan suatu proses yang wajib dilakukan oleh setiap emiten dan
perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Audit ini berfungsi sebagai tempat penyimpanan
data bagi pembaca laporan keuangan, karena perusahaan-perusahaan tercatat di Indonesia tumbuh dengan
pesat. Dari sudut pandang peraturan, perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) harus mematuhi
persyaratan pelaporan tepat waktu dalam mengantisipasi transaksi laporan keuangan mereka.
Sesuai dengan keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2022 tentang
Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik, entitas yang telah disetujui
pernyataan pendaftarannya wajib menyampaikan Laporan Keuangan Otoritas Jasa dengan laporan keuangan
tahunan dan tengah tahunan. Selain itu, mereka diwajibkan untuk mengungkapkan Laporan Keuangan Berkala
tersebut kepada publik.
Pada tanggal 18 Maret 2020, OJK merilis Siaran Pers SP 18/DHMS/OJK/III/2020 yang mengumumkan
perpanjangan batas waktu keterbukaan dan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bagi peserta
234
This is an open access article under the CC BY- SA license.
Corresponding Author : Mulia Sosiady
Vol. 2, No. 3 (Sept, 2024)
Page 234-244
DOI : https://doi.org/10.5281/zenodo.13895860
Industri Pasar Modal. Dengan berlakunya peraturan ini, entitas di industri pasar modal diperbolehkan
menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan yang semula jatuh tempo pada tanggal 30 Maret sampai dengan
tanggal 31 Mei 2020.
Auditor harus mampu menghasilkan laporan audit yang akurat dan unggul setelah selesainya proses
audit (Aditya dan Anishkurillah, 2020). Ini terkadang membuat prosedur audit memakan waktu yang cukup
lama dari yang diharapkan dan menunda sosialisasi hasil keuangan yang dijadwalkan tepat waktu. Durasi yang
diperlukan mempertahankan waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan audit, yang ditunjukkan dengan
rentang waktu antara tanggal laporan keuangan dan tanggal opini audit atas laporan keuangan. Hal ini biasa
disebut dengan audit delay.
Referensi penelitian pada penelitian ini adalah penelitian Kadek Pebri dan Arie Indraswaranti (2021)
yang menggunakan variabel yang hampir sama dengan penelitian ini. Faktor-faktor ini meliputi financial
distress, kompleksitas operasi perusahaan, reputasi auditor, dan ukuran perusahaan.
Fenomena audit delay salah satunya terdapat di PT. Campina Ice Cream Industry Tbk (CAMP) pada
tahun 2018 dan 2020 tetap berjalan tanpa adanya penundaan dalam proses audit. Sebaliknya, pada tahun
2019, audit melampaui jangka waktu yang ditentukan sehingga mengakibatkan penundaan selama 115 hari.
Sementara itu, ROA dan ROE mengalami peningkatan marjinal sebesar 0,01 pada tahun 2019, dan ukuran
perusahaan menunjukkan pertumbuhan sebesar 0,05 pada tahun yang sama. (https://insight.kontan.co.id/)
Sesuai dengan Juliusman dkk. (2020), periode antara finalisasi laporan keuangan dan persetujuan
auditor disebut sebagai audit delay. Semakin lama penundaan proses audit maka semakin signifikan pula
pengaruhnya terhadap tepat waktu penerbitan laporan keuangan auditan oleh auditor. Selain itu, auditor
dapat mempercepat penerbitan laporan keuangan yang telah diaudit untuk mencegah peringatan dan sanksi
dari Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keterlambatan pelaporan informasi
keuangan dapat mengakibatkan asimetri informasi, yang berpotensi memberikan dampak negatif kepada
investor. Penting untuk menyadari pentingnya berbagai faktor yang mempengaruhi durasi pembuatan laporan
keuangan auditan. Akibatnya, penundaan audit memerlukan pertimbangan yang cermat. Keterlambatan audit
juga dapat disebabkan oleh berbagai faktor termasuk financial distress, reputasi auditor, ukuran perusahaan,
dan kompleksitas operasi perusahaan.
Rasio yang dipakai untuk dapat mengukur tingkat financial distress menggunakan DER. Menurut Tami &
Darmawan (2018), debt to equity ratio adalah rasio yang digunakan untuk mengukur tingkat financial distress
dengan menggunakan DER. Rasio ini menghitung seberapa banyak kewajiban digunakan sebagai sumber
pembiayaan perusahaan. Ketika perusahaan menghadapi masalah keuangan, auditor independen dapat
melakukan audit lebih banyak, terutama karena risiko deteksi dan pengendalian. Auditor harus melakukan
penilaian risiko sebelum memulai audit, terutama pada tahap perencanaan audit. Dengan melakukan ini, audit
tidak akan tertunda atau tertunda.
Banyak investigasi telah dilakukan untuk memperoleh informasi langsung mengenai variabel-variabel
yang mempengaruhi audit delay. Penelitian ini bertujuan untuk menyajikan temuan empiris mengenai faktorfaktor yang mempengaruhi audit delay, dengan menggunakan sampel perusahaan manufaktur yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2019 - 2022.
Mengingat latar belakang yang disebutkan sebelumnya, maka penelitian ini ditujukan agar membedah
masalah Pengaruh Ukuran Perusahaan, Kompleksitas Operasi Perusahaan, Reputasi Auditor dan Financial
Distress terhadap Audit Delay (Studi Empiris pada Perusahaan Sub Makanan dan Minuman yang Terdaftar di
BEI tahun 2019-2022)
KAJIAN LITERATUR
A. Agency Theory
Penelitian ini menggunakan teori keagenan sebagai kerangka teoritisnya, kerangka konseptual yang
dikemukakan oleh Jensen dan Meckling (1976) untuk meningkatkan pemahaman kontrak antar (...truncated)